Polda Lampung Libatkan Ketua OSIS Cegah Kenakalan Remaja
Focus Group Discussion Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja di Kalangan Pelajar yang digelar di Bandar Lampung, Rabu (17/6/2026). Foto: Yudi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Maraknya tawuran pelajar dan berbagai bentuk kenakalan remaja di Kota
Bandar Lampung mendorong Polda Lampung mengambil langkah pencegahan dengan
melibatkan para ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sebagai mitra kepolisian.
Langkah tersebut
dilakukan untuk memperkuat upaya deteksi dini sekaligus mencegah berkembangnya
berbagai persoalan remaja, mulai dari tawuran, penyalahgunaan media sosial,
pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan narkoba.
Direktur Pembinaan
Masyarakat (Dirbinmas) Polda Lampung, Kombes Pol A.F. Indra Napitupulu,
mengatakan keterlibatan ketua OSIS dinilai strategis karena mereka memiliki
kedekatan dengan para siswa dan lebih memahami dinamika yang terjadi di
lingkungan sekolah.
Hal itu disampaikan usai kegiatan
Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja di
Kalangan Pelajar yang digelar di Bandar Lampung, Rabu (17/6/2026).
"Kita melihat banyak
informasi dari berbagai kalangan terkait tawuran pelajar yang cukup mendominasi
di Kota Bandar Lampung," kata Indra.
Menurutnya, Bandar
Lampung sebagai ibu kota provinsi masih menghadapi berbagai persoalan yang
melibatkan remaja. Selain tawuran, pihaknya juga menemukan kasus pencabulan,
pergaulan bebas, penyalahgunaan media sosial, hingga penyalahgunaan narkoba.
Indra menilai fenomena
tawuran pelajar saat ini sudah menjadi persoalan serius karena dalam beberapa
kasus melibatkan aksi kekerasan dan penggunaan senjata tajam yang mengakibatkan
korban luka.
Meski berbagai upaya
pembinaan telah dilakukan oleh jajaran kepolisian melalui Ditbinmas,
Ditresnarkoba, Ditreskrimum, hingga Ditlantas, kasus kenakalan remaja masih
terus ditemukan.
Karena itu, Polda Lampung
mencoba pendekatan baru dengan menjadikan para ketua OSIS sebagai perpanjangan
tangan dalam membangun lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif.
"Kita berharap para
ketua OSIS ini bisa menjadi perpanjangan tangan untuk menciptakan iklim yang
baik di sekolah sekaligus memberikan informasi sehingga upaya pencegahan dapat
dilakukan lebih cepat," ujarnya.
Ia menjelaskan,
penyalahgunaan media sosial juga menjadi salah satu faktor pemicu berbagai aksi
kenakalan remaja. Tidak sedikit kasus tawuran yang berawal dari saling ejek
atau tantangan melalui platform digital sebelum berujung pada pertemuan dan
aksi kekerasan di lapangan.
Menurut Indra, kondisi
psikologis remaja yang masih berada dalam fase pencarian jati diri membuat
mereka rentan terpengaruh lingkungan maupun provokasi di media sosial.
"Usia mereka masih
labil dan cara berpikirnya belum matang. Karena itu mereka perlu terus
mendapatkan pembinaan dan pendampingan," katanya.
Selain melibatkan
pelajar, Polda Lampung juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dan sekolah
dalam mengawasi aktivitas anak, terutama di luar jam belajar yang kerap menjadi
waktu terjadinya berbagai aksi kenakalan remaja.
Indra menegaskan,
penanganan tawuran dan kenakalan remaja tidak dapat dibebankan kepada aparat
kepolisian semata. Dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari keluarga,
sekolah, masyarakat, hingga para pelajar itu sendiri.
"Penanganan kenakalan remaja tidak bisa
hanya dilakukan polisi. Orang tua, sekolah, masyarakat, dan para pelajar harus
ikut terlibat agar kasus-kasus seperti tawuran dapat dicegah sejak awal,"
tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Serapan Anggaran Dua OPD Pemkot Bandar Lampung Ini Masih Minim
Jumat, 19 Juni 2026 -
Berharap Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Sekdaprov Lampung Tekankan Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Jumat, 19 Juni 2026 -
Gegara Talud Proyek Jalan Pringsewu-Kalirejo Bermasalah, Pemprov Wajibkan Konsultan Lapor Harian
Jumat, 19 Juni 2026 -
Kenaikan Harga Pertamax Picu Peralihan, Konsumsi Pertalite di Lampung Melonjak 10 Persen
Jumat, 19 Juni 2026








