Pekerja Rongsok di Metro Gasak Emas 10 Gram Milik Majikan
Potret tersangka P saat diamankan di Mapolsek Metro Selatan. (Ist)
Kupastuntas.co, Metro - Satreskrim Polres Metro bersama Unit Reskrim Polsek Metro Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian gelang emas milik warga di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial P, warga Kecamatan Semangka, Kabupaten Tanggamus, yang diduga mencuri gelang emas milik istri majikannya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rizky Dwi Cahyo, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban, Samsudin, yang kehilangan gelang emas 24 karat seberat 10 gram milik istrinya.
"Pelaku berhasil diamankan setelah penyelidikan yang dilakukan Polsek Metro Selatan bersama Tim Tekab 308 Polres Metro," kata Rizky, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, pelaku ditangkap pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil gelang emas tersebut.
Kasus pencurian itu terjadi pada 4 Juni 2026. Korban menyadari gelang emas milik istrinya yang disimpan di dalam dompet berwarna biru telah hilang dari rumahnya di Jalan Cempaka, Kelurahan Margorejo.
Setelah dilakukan penyelidikan, kecurigaan mengarah kepada pelaku yang diketahui bekerja di tempat usaha milik korban sebagai pekerja bongkar muat dan penyortir barang rongsok selama sekitar empat bulan.
"Pelaku diduga memanfaatkan kedekatannya dengan korban untuk mengambil gelang emas tersebut tanpa sepengetahuan pemilik," ujar Rizky.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dompet warna biru tempat penyimpanan gelang, uang tunai Rp3,35 juta yang diduga hasil penjualan emas, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta pakaian yang digunakan pelaku.
Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri alur penjualan gelang emas yang diduga telah dilakukan pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.
Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
Berita Lainnya
-
Belanja Pegawai Capai Rp410 Miliar, DPRD Desak Pemkot Metro Tata Ulang APBD
Rabu, 17 Juni 2026 -
Belanja Pegawai Metro Capai Rp410 Miliar, Wakil Wali Kota Dorong Reformasi Fiskal
Selasa, 16 Juni 2026 -
Ahmad Hariyanto Dilantik Jadi Sekda Metro, Birokrat Tubaba Berkarier di Tiga Era Kepemimpinan
Jumat, 12 Juni 2026 -
Produk Lokal Metro dari Tahu hingga Tapis Dipamerkan dalam Gebyar IKM 2026
Kamis, 11 Juni 2026








