Dua Pejabat Pemkab Lampung Barat Mengundurkan Diri
Ilustrasi AI
Kupastuntas.co, Lampung
Barat - Dua pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Lampung Barat resmi
mengundurkan diri dari jabatan yang selama ini mereka emban. Keduanya adalah
Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Lampung Barat, Endang Guntoro, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Alimudin Umar, dr. Iman Hendarman.
Pengunduran diri kedua
pejabat tersebut telah ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten
Lampung Barat. Keputusan itu sekaligus mengakhiri masa tugas mereka pada
jabatan struktural yang sebelumnya diemban dan membuka ruang penyesuaian
organisasi di masing-masing instansi.
Kepala Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat, Reza Mehandra,
membenarkan adanya pengunduran diri dua pejabat tersebut. Ia mengatakan seluruh
proses administrasi telah selesai dan surat keputusan (SK) terkait pengunduran
diri keduanya telah diterbitkan.
Menurut Reza, dengan
terbitnya SK tersebut maka Endang Guntoro dan dr. Iman Hendarman secara resmi
telah melepaskan jabatan yang sebelumnya mereka duduki. Pemerintah daerah pun
telah melakukan penyesuaian terhadap posisi dan tugas keduanya sesuai ketentuan
yang berlaku.
"SK pengunduran diri
keduanya sudah keluar, sehingga secara resmi yang bersangkutan telah melepas
jabatan sebelumnya," kata Reza saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, pasca
pengunduran diri tersebut, dr. Iman Hendarman kini bertugas sebagai pejabat
fungsional dokter muda di RSUD Alimudin Umar. Sementara Endang Guntoro saat ini
menempati jabatan sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada BKPSDM Lampung Barat.
Reza menegaskan bahwa
perpindahan keduanya ke jabatan baru tersebut telah melalui mekanisme yang
berlaku dalam sistem kepegawaian. Dengan demikian, status keduanya tetap
sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung
Barat.
Lebih lanjut, Reza
menyampaikan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur RSUD Alimudin
Umar, pemerintah daerah telah menunjuk dr. Seruni sebagai Plt Direktur yang
kini memimpin rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Menurutnya, pengisian sementara
pimpinan di RSUD Alimudin Umar dilakukan guna memastikan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa terganggu oleh adanya perubahan
struktur kepemimpinan.
Sementara itu, dr. Iman
Hendarman saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat
sebagai Direktur RSUD Alimudin Umar. Ia mengatakan keputusan tersebut resmi
berlaku sejak 15 Juni 2026 sesuai dengan SK yang telah diterbitkan.
dr. Iman mengungkapkan
bahwa proses pengunduran dirinya bukanlah keputusan yang diambil secara
mendadak. Ia mengaku telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan
direktur sejak hampir satu tahun lalu dan selama proses tersebut telah
melakukan konsultasi dengan berbagai pihak terkait.
"Pengunduran diri
ini sudah saya ajukan sejak hampir satu tahun yang lalu. Sebelum mengambil
keputusan, saya juga sudah berkonsultasi dengan pakcik (Bupati Lampung
Barat)," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa
keputusan tersebut diambil murni atas pertimbangan pribadi dan tidak berkaitan
dengan persoalan lain. Menurutnya, setelah melalui berbagai pertimbangan, ia
merasa perlu mengubah fokus pengabdiannya agar dapat lebih banyak meluangkan
waktu bersama keluarga.
dr. Iman menjelaskan,
alasan utama dirinya melepaskan jabatan Direktur RSUD Alimudin Umar adalah
karena ingin lebih fokus mengurus orang tua. Ia menilai pengabdian kepada
keluarga, khususnya kepada orang tua, merupakan tanggung jawab yang harus
diprioritaskan pada kondisi saat ini.
Meski tidak lagi menjabat
sebagai direktur, dr. Iman menegaskan dirinya tetap akan mengabdikan diri di
bidang pelayanan kesehatan sebagai ASN dan tenaga medis di RSUD Alimudin Umar.
Dengan status barunya
sebagai dokter fungsional, ia berharap tetap dapat memberikan kontribusi
terbaik bagi masyarakat Lampung Barat, sementara Pemerintah Kabupaten Lampung
Barat juga memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan
normal pasca pengunduran diri dua pejabat eselon tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Barat Siapkan Strategi Fiskal 2027, Sekda Tekankan Pentingnya Data Akurat
Rabu, 17 Juni 2026 -
Pegawai Samsat Liwa Diduga Konsumsi Narkoba di Kantor, Satu Orang Diamankan Polisi
Senin, 15 Juni 2026 -
Sutikno Bantah Kuasai Hutan Register 43B Krui Utara: Saya Hanya Melanjutkan Administrasi
Senin, 15 Juni 2026 -
PDRB Lampung Barat 2025 Meningkat Jadi Rp10,77 Triliun
Senin, 15 Juni 2026








