• Rabu, 17 Juni 2026

BK Kaji Sanksi untuk Anggota DPRD Bandar Lampung Indra Feriza Tertidur saat Paripurna

Rabu, 17 Juni 2026 - 16.07 WIB
37

Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi saat memberikan keterangan. Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung akan memanggil anggota dewan Indra Feriza yang menjadi sorotan publik setelah terekam tertidur saat rapat paripurna peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-344 Kota Bandar Lampung, Rabu (17/6/2026).

Momen tersebut terjadi ketika Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sedang menyampaikan sambutan di hadapan peserta rapat. Rekaman kejadian itu kemudian beredar luas di media sosial dan sejumlah media daring.

Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, mengatakan pihaknya akan mempelajari peristiwa tersebut sebelum menentukan langkah yang akan diambil.

"Karena sudah viral di media online, BK dalam waktu dekat akan menentukan sikap terkait langkah yang akan diambil," kata Yuhadi usai rapat paripurna.

Menurutnya, BK tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani persoalan tersebut.

"Kami akan mempelajari terlebih dahulu terkait peristiwa itu. Namun, asas praduga tak bersalah tetap menjadi dasar dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

BK berencana memanggil anggota DPRD yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi mengenai kondisi yang menyebabkan dirinya tertidur saat rapat berlangsung.

"Nanti akan kita panggil untuk dimintai penjelasan. Apakah karena kelelahan atau ada faktor lain yang menyebabkan yang bersangkutan tertidur saat rapat berlangsung," katanya.

Yuhadi menjelaskan, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran kode etik, BK dapat memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"BK memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengadili, dan mengambil keputusan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, hasilnya akan kami rekomendasikan kepada pimpinan DPRD," jelasnya.

Meski demikian, ia menyebut kejadian tersebut merupakan yang pertama kali terjadi pada anggota dewan yang bersangkutan selama mengikuti agenda rapat paripurna.

"Sepanjang yang kami ketahui, ini baru pertama kali terjadi. Ke depan kami berharap hal seperti ini tidak terulang lagi," tegasnya.

Terkait sejumlah kursi anggota DPRD yang tampak kosong dalam rapat paripurna, Yuhadi menjelaskan para anggota yang tidak hadir telah menyampaikan izin kepada pimpinan dewan.

Menurutnya, rapat paripurna HUT ke-344 Kota Bandar Lampung dihadiri oleh 44 dari total 50 anggota DPRD Kota Bandar Lampung.

"Ada beberapa anggota yang berhalangan hadir karena alasan tertentu dan telah menyampaikan izin sebelumnya," tandasnya. (*)

Editor : Erik Handoko