Belanja Pegawai Capai Rp410 Miliar, DPRD Desak Pemkot Metro Tata Ulang APBD
Anggota Komisi I DPRD Kota Metro, Basuki saat memberikan keterangan. Foto: Dok./kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro -
DPRD Kota Metro mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan penataan
ulang struktur anggaran daerah agar belanja pembangunan dan pelayanan publik
memperoleh porsi yang lebih besar dibanding belanja birokrasi.
Anggota Komisi I DPRD
Kota Metro, Basuki, menilai reformasi fiskal tidak boleh hanya dimaknai sebagai
upaya memenuhi ketentuan pemerintah pusat terkait batas maksimal belanja
pegawai sebesar 30 persen. Menurutnya, reformasi fiskal harus mampu
menghadirkan anggaran yang lebih efektif untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
"Kita harus menata
kembali dan merekonsiliasi struktur anggaran. Bukan sekadar memenuhi angka
belanja operasional 30 persen, tetapi bagaimana pemerintah benar-benar hadir
melalui pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur," kata Basuki, Rabu
(17/6/2026).
Ia menyoroti komposisi
APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2026 yang dinilai masih didominasi belanja
pegawai. Berdasarkan data yang berkembang dalam pembahasan fiskal daerah,
belanja pegawai mencapai sekitar Rp410 miliar dari total APBD sebesar Rp920,64
miliar.
Meski terdapat sejumlah
komponen yang dikecualikan dalam perhitungan pemerintah pusat, seperti
tunjangan profesi guru yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD), rasio
belanja pegawai Kota Metro disebut masih berada pada kisaran 39 hingga 40
persen.
Menurut Basuki, tingginya
porsi belanja pegawai berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah.
Dampaknya, alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur, penanganan banjir,
pengelolaan sampah, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi
masyarakat menjadi terbatas.
Karena itu, ia meminta
seluruh komponen belanja daerah dievaluasi dan diinventarisasi secara
menyeluruh agar kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi keuangan
daerah yang akurat.
"Belanja rutin,
belanja pegawai, dan belanja operasional harus diinventarisasi secara detail.
Data yang digunakan harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas
politisi PDI Perjuangan tersebut.
Basuki juga mengingatkan
pentingnya disiplin dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan setiap
penggunaan anggaran harus memiliki dasar perencanaan dan pertanggungjawaban
yang jelas sesuai prinsip pengelolaan keuangan berbasis akrual.
Selain pembenahan
struktur belanja, DPRD mendorong Pemkot Metro memperkuat Pendapatan Asli Daerah
(PAD). Menurut Basuki, reformasi fiskal tidak akan berjalan optimal apabila
hanya berfokus pada efisiensi belanja tanpa diimbangi peningkatan pendapatan.
Ia menilai masih banyak
potensi yang dapat dioptimalkan, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),
pajak barang dan jasa tertentu, retribusi daerah, pengelolaan parkir, pasar
daerah, hingga pemanfaatan aset pemerintah.
Basuki juga mendorong
pemutakhiran data wajib pajak dan objek pajak secara berkala serta perluasan
sistem pembayaran digital guna meningkatkan transparansi dan meminimalkan
potensi kebocoran pendapatan daerah.
Menurutnya, aset daerah
dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga harus dikelola secara profesional agar
mampu menjadi sumber pendapatan baru yang dapat memperkuat kapasitas fiskal
pemerintah.
"Reformasi fiskal harus menjadi momentum
memperbaiki kualitas anggaran. Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Metro, baik melalui pelayanan
publik maupun pembangunan yang lebih merata," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Ringkus Pemuda Pencuri HP 15 Juta di Metro
Kamis, 18 Juni 2026 -
DPRD Metro Rekomendasikan Yudi Oktaviansyah Jadi Sekwan, Pelantikan Dikabarkan Digabung Eselon III
Kamis, 18 Juni 2026 -
Deadline KLH Kian Dekat, DPRD Metro Kritik Lambannya Penanganan TPAS Karangrejo
Kamis, 18 Juni 2026 -
Pekerja Rongsok di Metro Gasak Emas 10 Gram Milik Majikan
Rabu, 17 Juni 2026








