• Senin, 15 Juni 2026

Pendaftaran SPMB SMA-SMK Negeri Lampung Dibuka Hari Ini, Tersedia 76.294 Kursi

Senin, 15 Juni 2026 - 10.18 WIB
140

Proses pendaftaran SPMB di SMA 1 Bandar Lampung, Senin (15/6/2026). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur reguler untuk jenjang SMA dan SMK negeri mulai Senin (15/6/2026). Sebanyak 318 sekolah negeri di seluruh Lampung membuka penerimaan dengan total daya tampung mencapai 76.294 siswa.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan pendaftaran berlangsung hingga 19 Juni 2026, sementara hasil seleksi akan diumumkan pada 24 Juni 2026.

"Hari ini kita mulai SPMB untuk sekolah reguler dari tanggal 15 sampai 19 Juni. Pengumumannya nanti tanggal 24 Juni," kata Thomas saat ditemui di SMA Negeri 1 Bandar Lampung.

Ia menjelaskan, dari total 318 sekolah yang membuka pendaftaran, sebanyak 208 merupakan SMA negeri dengan daya tampung 42.660 siswa. Sementara 110 SMK negeri menyediakan kuota bagi 33.634 calon peserta didik.

"Dengan demikian, total sekolah yang membuka pendaftaran hari ini baik SMA maupun SMK reguler sebanyak 318 sekolah di seluruh Provinsi Lampung dengan daya tampung mencapai 76.294 orang," ujarnya.

Thomas mengimbau calon peserta didik yang belum berhasil lolos dalam seleksi SMA Unggul agar segera memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mendaftar ke sekolah reguler.

"Saya minta kepada anak-anak yang sebelumnya belum tertampung di SMA Unggul agar bisa mendaftar hari ini di SMA reguler. Pendaftaran masih dibuka sampai tanggal 19 Juni," katanya.

Terkait mekanisme seleksi, Thomas menegaskan bahwa nilai akademik menjadi faktor utama dalam penentuan kelulusan, khususnya pada jalur domisili.

"Untuk jalur domisili itu syaratnya tetap ada, tetapi penentunya adalah nilai. Nilai tertinggi itulah yang akan diterima," jelasnya.

Apabila terdapat peserta dengan nilai yang sama, maka seleksi akan dilanjutkan dengan mempertimbangkan jarak tempat tinggal ke sekolah tujuan. Jika jarak juga sama, usia peserta didik menjadi faktor berikutnya yang akan diperhitungkan. Dalam kondisi seluruh kriteria tersebut masih setara, waktu pendaftaran dapat menjadi penentu akhir.

"Kalau ternyata nilainya sama, tentu nanti yang akan diukur adalah jarak. Ketika jaraknya juga sama, mungkin usia. Kalau usianya juga sama, mungkin siapa yang lebih dulu mendaftar," ungkap Thomas.

Ia menegaskan seluruh ketentuan tersebut telah disiapkan untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku sehingga seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang adil dalam mengikuti SPMB tahun 2026. (*)

Editor : Erik Handoko