Pegawai Samsat Liwa Diduga Konsumsi Narkoba di Kantor, Satu Orang Diamankan Polisi
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Seorang pegawai di UPTD PPD
XIV (Samsat) Liwa, Lampung Barat, dikabarkan diamankan aparat kepolisian
setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di lingkungan kantor Samsat
Liwa. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Kamis malam, 11 Juni 2026, dan
langsung menjadi perhatian sejumlah pegawai serta masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupas Tuntas, penangkapan itu dilakukan aparat kepolisian saat melakukan penggerebekan di area kantor Samsat Liwa. Dalam operasi tersebut, petugas diduga mendapati aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika oleh oknum pegawai yang bertugas di instansi pelayanan publik tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pegawai yang diamankan merupakan aparatur baru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial S. Namun identitas lengkap yang bersangkutan belum diungkap secara resmi oleh pihak berwenang karena masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.
Salah seorang pegawai Samsat Liwa yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, petugas kepolisian datang ke kantor pada malam hari dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi saat itu.
"Memang benar ada penangkapan. Setahu saya yang diamankan merupakan pegawai baru berstatus PPPK. Kejadiannya malam hari saat polisi melakukan penggerebekan," ujar sumber tersebut saat dimintai keterangan, Senin (15/6/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa saat penggerebekan berlangsung, terdapat dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba. Namun, dari dua orang yang diduga berada di lokasi saat itu, hanya satu orang yang berhasil diamankan petugas, sementara satu orang lainnya disebut berhasil melarikan diri.
Menurut informasi yang beredar di lingkungan kantor, aparat kepolisian juga melakukan sejumlah pemeriksaan di lokasi kejadian guna mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Meski demikian, belum diketahui secara pasti jenis narkotika yang diduga digunakan maupun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mengingat lokasi dugaan penyalahgunaan narkoba berada di lingkungan instansi pemerintah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak mencoreng citra pelayanan publik di Kabupaten Lampung Barat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak UPTD PPD XIV (Samsat) Liwa maupun dari kepolisian terkait kronologi lengkap, identitas terduga pelaku, hasil pemeriksaan, serta status hukum yang bersangkutan.
Sementara itu, Kepala UPTD PPD XIV (Samsat) Liwa Lampung Barat, Rudi Oktavia, saat di konfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan respon meskipun pesan konfirmasi yang disampaikan sudah terkirim.
Dilain pihak, Satresnarkoba Polres Lampung Barat juga belum bisa diminta keterangan terkait informasi penangkapan terhadap pegawai Samsat Liwa yang kedapatan mengkonsumsi barang haram tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan. (*)
Berita Lainnya
-
Sutikno Bantah Kuasai Hutan Register 43B Krui Utara: Saya Hanya Melanjutkan Administrasi
Senin, 15 Juni 2026 -
PDRB Lampung Barat 2025 Meningkat Jadi Rp10,77 Triliun
Senin, 15 Juni 2026 -
Sekda Lambar Minta Camat dan Peratin Gencarkan Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan
Senin, 15 Juni 2026 -
Kabur ke Jawa Tengah, Pasutri Terduga Penggelap 20 Ton Kopi di Lambar Diringkus Polisi
Senin, 15 Juni 2026








