Massa Aksi Tembus Halaman Kantor DPRD Lampung, Soroti Harga BBM hingga Program MBG
Unjuk rasa di halaman kantor DPRD Lampung dengan membakar ban bekas dan tabur bunga, Senin (15/6/2026). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung – Ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD
Provinsi Lampung, Senin (15/6/2026), berhasil memasuki halaman gedung dewan.
Dalam aksi tersebut,
massa melakukan tabur bunga dan membakar dua ban bekas sebagai bentuk protes
terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada
rakyat.
Asap hitam dari ban yang
dibakar terlihat mengepul di area halaman DPRD Lampung. Di tengah aksi, para
demonstran secara bergantian menyampaikan orasi dan menyuarakan sejumlah
tuntutan kepada pemerintah.
Ketua Dewan Perwakilan
Mahasiswa (DPM) Universitas Lampung, Karno, mengatakan terdapat enam tuntutan
utama yang dibawa dalam aksi tersebut.
Tuntutan pertama adalah
menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas nasional dengan mewujudkan
pendidikan yang gratis, ilmiah, dan demokratis.
"Jadikan pendidikan
sebagai program prioritas. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.
Indonesia sedang menghadapi bonus demografi sehingga pendidikan tidak boleh
dikesampingkan, apalagi sampai mengalami pemotongan anggaran," ujar Karno
dalam orasinya.
Selain itu, mahasiswa
juga mendesak pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar
minyak (BBM). Menurut mereka, pemerintah perlu lebih terbuka kepada masyarakat
terkait potensi kenaikan harga BBM yang dipengaruhi kondisi geopolitik global.
"Dari awal pemerintah
mengatakan BBM tidak akan naik. Jika memang ada potensi kenaikan akibat situasi
global, pemerintah harus menyampaikan secara jujur dan menyiapkan langkah
antisipasi," katanya.
Massa aksi juga meminta
penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Kedua program tersebut dinilai menyerap anggaran negara dalam jumlah besar.
"Kami meminta agar
Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih dihentikan karena menjadi salah satu
beban besar APBN," tegasnya.
Tuntutan berikutnya adalah
revisi Undang-Undang Polri dan penghentian praktik militerisme di ranah sipil.
Menurut Karno, isu tersebut telah berulang kali disuarakan dalam berbagai aksi,
namun belum mendapat respons yang memadai.
"Poin ini sudah
sering disampaikan dalam berbagai aksi demonstrasi, tetapi belum juga mendapat
perhatian serius. Karena itu kami kembali mendesak revisi UU Polri dan
penghentian militerisme di ranah sipil," ujarnya.
Selain itu, mahasiswa
juga mendorong penerapan regulasi pajak kekayaan sebagai upaya menciptakan
keadilan ekonomi serta menuntut penegakan hak asasi manusia (HAM) yang lebih
nyata di Indonesia.
"Keenam poin
tersebut kami susun berdasarkan tingkat urgensinya. Kami berharap pemerintah
mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang kami sampaikan hari
ini," kata Karno.
Aksi demonstrasi berlangsung di bawah
pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, massa masih
bertahan di halaman DPRD Provinsi Lampung sambil melanjutkan orasi secara
bergantian. (*)
Berita Lainnya
-
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Ajak Warga Beri Data secara Jujur
Senin, 15 Juni 2026 -
Pendaftaran SPMB SMA-SMK Negeri Lampung Dibuka Hari Ini, Tersedia 76.294 Kursi
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Demo di Kantor Pemprov dan DPRD Lampung, Ini Daftar Tuntutannya
Senin, 15 Juni 2026 -
Jelang Demo Mahasiswa, Akses Masuk Halaman Kantor DPRD dan Pemprov Lampung Dipasang Kawat Berduri
Senin, 15 Juni 2026








