• Senin, 15 Juni 2026

Massa Aksi Tembus Halaman Kantor DPRD Lampung, Soroti Harga BBM hingga Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 - 13.06 WIB
41

Unjuk rasa di halaman kantor DPRD Lampung dengan membakar ban bekas dan tabur bunga, Senin (15/6/2026). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (15/6/2026), berhasil memasuki halaman gedung dewan.

Dalam aksi tersebut, massa melakukan tabur bunga dan membakar dua ban bekas sebagai bentuk protes terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Asap hitam dari ban yang dibakar terlihat mengepul di area halaman DPRD Lampung. Di tengah aksi, para demonstran secara bergantian menyampaikan orasi dan menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Lampung, Karno, mengatakan terdapat enam tuntutan utama yang dibawa dalam aksi tersebut.

Tuntutan pertama adalah menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas nasional dengan mewujudkan pendidikan yang gratis, ilmiah, dan demokratis.

"Jadikan pendidikan sebagai program prioritas. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis. Indonesia sedang menghadapi bonus demografi sehingga pendidikan tidak boleh dikesampingkan, apalagi sampai mengalami pemotongan anggaran," ujar Karno dalam orasinya.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM). Menurut mereka, pemerintah perlu lebih terbuka kepada masyarakat terkait potensi kenaikan harga BBM yang dipengaruhi kondisi geopolitik global.

"Dari awal pemerintah mengatakan BBM tidak akan naik. Jika memang ada potensi kenaikan akibat situasi global, pemerintah harus menyampaikan secara jujur dan menyiapkan langkah antisipasi," katanya.

Massa aksi juga meminta penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Kedua program tersebut dinilai menyerap anggaran negara dalam jumlah besar.

"Kami meminta agar Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih dihentikan karena menjadi salah satu beban besar APBN," tegasnya.

Tuntutan berikutnya adalah revisi Undang-Undang Polri dan penghentian praktik militerisme di ranah sipil. Menurut Karno, isu tersebut telah berulang kali disuarakan dalam berbagai aksi, namun belum mendapat respons yang memadai.

"Poin ini sudah sering disampaikan dalam berbagai aksi demonstrasi, tetapi belum juga mendapat perhatian serius. Karena itu kami kembali mendesak revisi UU Polri dan penghentian militerisme di ranah sipil," ujarnya.

Selain itu, mahasiswa juga mendorong penerapan regulasi pajak kekayaan sebagai upaya menciptakan keadilan ekonomi serta menuntut penegakan hak asasi manusia (HAM) yang lebih nyata di Indonesia.

"Keenam poin tersebut kami susun berdasarkan tingkat urgensinya. Kami berharap pemerintah mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang kami sampaikan hari ini," kata Karno.

Aksi demonstrasi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di halaman DPRD Provinsi Lampung sambil melanjutkan orasi secara bergantian. (*)

Editor : Erik Handoko