• Sabtu, 13 Juni 2026

Daftar Temuan Masalah Program MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13.41 WIB
31

Ilustrasi dapur MBG. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul berbagai persoalan yang dinilai berpotensi mengganggu efektivitas program tersebut.

Sejumlah temuan menjadi perhatian, mulai dari dugaan korupsi dalam tata kelola program, lonjakan anggaran akibat bertambahnya jumlah dapur MBG, hingga polemik dana talangan proyek yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

1.     Dugaan Korupsi Pengelolaan Program MBG

Persoalan pertama yang mencuat adalah dugaan korupsi dalam pengelolaan program MBG. Kasus ini menyeret sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Perkembangan terbaru muncul setelah Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator. Melalui kuasa hukumnya, Sony disebut siap membuka informasi mengenai pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan terdapat puluhan nama yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Kejaksaan Agung. Nama-nama tersebut berasal dari berbagai unsur, termasuk lembaga negara dan kalangan legislatif.

2.     Pemborosan Anggaran Rp1 Triliun Lebih per Bulan

Selain dugaan korupsi, pemerintah juga menemukan potensi pemborosan anggaran dalam pelaksanaan program MBG. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan jumlah dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengalami peningkatan signifikan dibandingkan perencanaan awal.

Awalnya pemerintah merancang sekitar 21 ribu titik dapur MBG. Namun dalam perkembangannya jumlah tersebut bertambah menjadi 27.877 titik. Kenaikan sebanyak 6.877 titik itu diperkirakan dapat menambah beban anggaran lebih dari Rp1 triliun setiap bulan.

Pemerintah juga menemukan lonjakan jumlah dapur di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Jika sebelumnya kebutuhan diperkirakan sekitar 2.000 titik, jumlah yang tercatat kemudian mencapai lebih dari 8.600 titik.

Di tengah evaluasi tersebut, Kejaksaan Agung turut mendalami dugaan praktik jual beli izin pendirian titik dapur MBG yang diduga melibatkan mantan petinggi BGN.

3.     Polemik Dana Talangan Rp218,25 Miliar

Persoalan lain yang ikut mencuat adalah klaim dana talangan proyek Dapur Perintis MBG senilai Rp218,25 miliar. Pengusaha asal Sukabumi, H. Mujazin, melalui kuasa hukumnya Ahmad Yazdi, mengaku telah menggelontorkan dana untuk pengelolaan puluhan dapur MBG berdasarkan kesepakatan yang dibuat pada September 2025.

Pihak Mujazin menyebut dana yang telah disalurkan mencapai ratusan miliar rupiah. Namun hak pengelolaan yang dijanjikan dalam kerja sama tersebut diklaim tidak pernah terealisasi.

Menanggapi hal itu, Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan persoalan tersebut tidak berkaitan dengan institusi yang dipimpinnya. Menurut dia, perkara tersebut merupakan urusan pribadi antara pihak pengusaha dan Lodewyk Pusung.

Munculnya berbagai persoalan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah melakukan pembenahan dan penataan ulang tata kelola Program Makan Bergizi Gratis agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. (*)

Editor : Erik Handoko