815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Pelanggaran, 90 Dipecat
Rapat kerja dengan Komisi XIII DPR mengenai anggaran di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan pihaknya sudah menindak ratusan pelanggaran mulai dari ringan, sedang, dan berat terhadap jajarannya. Agus menyebut sebanyak 90 pegawai juga sudah diberhentikan karena melakukan pelanggaran.
Data tersebut diungkap Agus saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR mengenai anggaran di DPR RI, Senayan, Jakarta.
Agus awalnya membeberkan bahwa ada 815 pelanggaran yang dilakukan jajarannya sampai sejauh ini.
"Perlu kami laporkan bahwa data penegakan disiplin yang sudah kami tegakkan yang pertama adalah rekap hukuman disiplin kepada pegawai dengan kategori ringan, sedang, dan berat, 815 pegawai sudah kami tindak dengan klasifikasi pelanggaran ringan, sedang, dan berat," kata Agus dikutip Detik.com, Kamis (11/6/2026).
Ia menyebut ada 93 pegawai yang saat ini sedang berhadapan dengan hukum karena melakukan pelanggaran.
"Kemudian untuk jenis pegawai berhadapan dengan hukum ada 93 pegawai yang saat ini sedang tersangkut dengan hal-hal yang menyangkut pelanggaran dan dalam proses di kepolisian," imbuhnya.
Lebih lanjut, Agus membeberkan pegawainya juga sudah memberhentikan puluhan pegawai. Tujuh pegawai di antaranya dipecat dengan tidak hormat.
"Kemudian pegawai yang diberhentikan dengan tidak hormat, ini ada di pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri ini ada 83 pegawai yang sudah kami berhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," ungkapnya.
"Kemudian ada 7 pegawai yang sudah kita berhentikan dengan tidak hormat dengan berbagai pelanggaran yang mereka lakukan, jadi total ada 90 pegawai yang sudah kami berhentikan karena lakukan pelanggaran," lanjut Agus.
Agus pun memastikan pihaknya juga melakukan pencegahan. Salah satunya dengan memajang dalam sebuah papan siapa saja yang berprestasi dan melakukan pelanggaran.
"Artinya kami berupaya untuk betul-betul bisa mencegah, bahkan sekarang ini kami buatkan papan yang berprestasi siapa yang melanggar siapa, yang ditulis di papan sebagai peringatan ke yang lain supaya mereka tidak melakukan hal yang sama," tutur Agus. (*)
Berita Lainnya
-
12.206 Siswa Lulus Seleksi Masuk SMA Unggul di Lampung
Kamis, 11 Juni 2026 -
Nahkodai Hipmi 2026-2029, Ade Jona Serukan Persatuan Bangun Ekonomi Nasional
Kamis, 11 Juni 2026 -
Menko Pangan Ungkap Dugaan Jual Beli Titik 13 Ribu Dapur MBG
Kamis, 11 Juni 2026 -
Literasi Keuangan Lampung Masih 66,46 Persen, Wagub Minta TPAKD Perluas Jangkauan
Kamis, 11 Juni 2026








