• Rabu, 10 Juni 2026

Pertamina Naikkan Harga BBM Pertamax dari Rp12.300 Jadi Rp16.250 per Liter

Rabu, 10 Juni 2026 - 08.31 WIB
61

Petugas SPBU melayani masyarakat yang membeli BBM jenis Pertamax. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter atau naik Rp3.950  per liter. Kenaikan harga Pertamax ini resmi berlaku mulai Rabu, 10 Juni 2026.

Diakses dari PT Pertamina Patra Niaga pada Rabu (10/6/2026), Pertamina resmi menaikkan harga BBM Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu, 10 Juni 2026 untuk daerah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Selain itu harga BBM Pertamax Green (RON 95) juga naik dari Rp12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.

Ini merupakan kenaikan harga BBM Pertamax perdana setelah lonjakan harga minyak dunia akibat perang Israel-Iran pecah sejak 28 Februari 2026 lalu.

Ketika harga BBM non subsidi lainnya sudah mengalami kenaikan harga sejak 18 April 2026 lalu, harga BBM Pertamax masih belum mengalami penyesuaian harga.

Adapun untuk harga Pertamax Turbo tetap dibanderol Rp 20.750 per liter, tidak berubah, masih sama berlaku sejak 1 Juni 2026.

Sedangkan untuk BBM Solar non subsidi tidak mengalami perubahan, seperti Pertamina Dex dibanderol Rp 24.800 per liter, Dexlite Rp 23.000, sama seperti berlaku sejak 1 Juni 2026.

Sedangkan untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite (RON 90) dan Solar bersubsidi masih tetap atau tidak mengalami perubahan, masing-masing dibanderol Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).

Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," sambung Roberth.

Pantauan di sejumlah SPBU Bandar Lampung pada Rabu (10/6/2026), harga Pertamax justru naik lebih tinggi. Jika di Jakarta dan sekitarnya harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter, di Bandar Lampung harga Pertamax dibanderol menjadi Rp16.650 per liter.   

Di SPBU yang berada di Jalan Ratu Dibalau dan Jalan Soekarno Hatta, Bandar Lampung, harga Pertamax dijual Rp16.650 per liter. (*)

Editor : Erik Handoko