BNN Sebut 10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap total 10 orang Warga Negara Indonesia
(WNI) yang positif narkoba saat pulang dari Bangkok, Thailand.
Penangkapan tersebut dilakukan lewat
Operasi Sekuens "Sapu Bersih Narkotika" di Terminal Internasional
Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin (8/6/2026).
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto,
mengatakan operasi ini merupakan hasil pengembangan kasus 2 Warga Negara Rusia
berinisial KK (52) dan SK (40) yang membawa narkotika jenis hashish seberat 7,8
kg brutto dari Thailand.
"Tim memantau kedatangan
penerbangan dari Bangkok pada malam 8 Juni. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas
mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata
Komjen Suyudi dalam keterangan tertulis dikutip CNN Indonesia, Rabu (10/6).
Ia menjelaskan, dari 14 orang yang
diperiksa 10 diantaranya terbukti positif mengonsumsi narkotika metamfetamina,
THC, amfetamina hingga kokain dari hasil tes urine awal. Sementara 4 orang
lainnya negatif.
"Sepuluh penumpang yang positif
berinisial M.M, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Saat pemeriksaan
barang bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin
pada koper milik HP," ujarnya.
Meskipun bukan golongan narkotika,
Suyudi mengatakan pihaknya tetap melakukan pendalaman dan uji lab terhadap
ketamin yang ditemukan itu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan 10
orang yang ditangkap itu kemudian dibawa ke Kantor BNN untuk menjalani asesmen
dan gelar perkara.
Hasilnya, Suyudi menyebut 10 orang
tersebut dikategorikan sebagai penyalah guna kategori ringan atau coba pakai.
Sehingga hanya akan dikenakan rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI
Cawang serta wajib lapor.
"Pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul
07.30 WIB, para penyalah guna dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program
rehabilitasi dan wajib lapor," ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan BNN
mengamankan lebih dari 20 orang yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba
setibanya dari Bangkok, Thailand. Salah satunya adalah calon ketua umum
(Caketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
Informasi tersebut menyebutkan, dari
sekitar 20 orang yang diamankan, sebanyak 10 orang masih dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, 10 orang lainnya telah dipulangkan.
Namun, informasi terkait salah satu
calon ketua umum Hipmi yang diamankan BNN tersebut langsung dibantah oleh
sumber yang mengetahui situasi tersebut.
Menurut sumber terpercaya, calon
ketua umum Hipmi yang disebut dalam kabar yang beredar tidak berada dalam
rombongan yang sama.
“Enggak benar itu, calon ketua umum berada beda pesawat,” ucap sumber tersebut saat dikonfirmasi, dikutip Beritasatu.com, Selasa (9/6/2026). (*)
Berita Lainnya
-
Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter, Warga Lampung Keluhkan Beban Pengeluaran Makin Berat
Rabu, 10 Juni 2026 -
Jelang Kedatangan Prabowo, Kawasan Munas HIPMI di Novotel Lampung Dijaga Ketat dan Macet
Rabu, 10 Juni 2026 -
686 Polisi Amankan Kunjungan Presiden Prabowo di Lampung
Rabu, 10 Juni 2026 -
Kuasa Hukum Sony Sonjaya Sebut Ada 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG
Rabu, 10 Juni 2026








