• Senin, 08 Juni 2026

Marak Aksi Main Hakim Sendiri, Polisi Diminta Rajin Patroli

Senin, 08 Juni 2026 - 18.39 WIB
33

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Rifandy Ritonga. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aksi warga yang menggagalkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga berujung pada penganiayaan terhadap pelaku semakin sering terjadi di Lampung. Bahkan, dalam beberapa kasus terakhir, terduga pelaku curanmor dilaporkan tewas setelah menjadi sasaran amukan massa.

Fenomena tersebut dinilai sebagai alarm serius bagi aparat penegak hukum. Selain menunjukkan tingginya keresahan masyarakat terhadap maraknya kejahatan jalanan, kondisi ini juga mengindikasikan perlunya penguatan langkah-langkah pencegahan agar masyarakat tidak terdorong mengambil tindakan sendiri di luar mekanisme hukum.

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Rifandy Ritonga, menilai Polda Lampung perlu kembali mengintensifkan patroli dan operasi keamanan di lapangan guna mempersempit ruang gerak pelaku begal maupun curanmor.

Menurutnya, kejahatan jalanan berkembang karena pelaku merasa memiliki peluang dan kesempatan untuk beraksi. Oleh sebab itu, kehadiran aparat kepolisian secara nyata di lapangan menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

“Kita harus jujur melihat fakta di lapangan. Kejahatan begal tumbuh karena pelaku merasa memiliki ruang dan kesempatan untuk beraksi. Ketika kehadiran aparat di jalan-jalan utama maupun kawasan rawan semakin jarang terlihat, maka keberanian pelaku akan meningkat. Sebaliknya, ketika patroli dilakukan secara masif dan konsisten, ruang gerak pelaku akan semakin sempit,” kata Rifandy, Senin (8/6/2026).

Ia mengatakan, masyarakat selama ini tentu mengapresiasi keberhasilan kepolisian dalam mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan jalanan. Namun, ukuran keberhasilan penegakan hukum tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, melainkan dari terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.

“Kita tentu bangga ketika melihat polisi berhasil menangkap pelaku begal. Tetapi ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat bisa pulang malam tanpa rasa takut karena pelaku tidak memiliki kesempatan untuk beraksi. Pencegahan harus menjadi fokus utama,” ujarnya.

Rifandy menilai maraknya aksi warga yang berani mengejar, menangkap, bahkan menghakimi pelaku kejahatan tidak dapat dilepaskan dari meningkatnya keresahan masyarakat terhadap kasus begal dan curanmor yang terjadi di berbagai daerah.

Karena itu, ia mendorong Polda Lampung untuk kembali mengintensifkan patroli rutin, patroli skala besar, patroli pada jam-jam rawan, serta operasi keamanan yang menyasar titik-titik yang selama ini dikenal rawan tindak kriminalitas.

Menurutnya, kehadiran polisi secara langsung di lapangan memiliki efek pencegahan yang jauh lebih besar dibandingkan hanya mengandalkan penindakan setelah kejahatan terjadi.

“Pelaku begal selalu mencari tempat yang sepi, minim pengawasan, dan jauh dari jangkauan aparat. Karena itu, cara paling efektif memperkecil ruang gerak mereka adalah memperbanyak kehadiran polisi di lapangan. Semakin sering patroli dilakukan, semakin kecil peluang pelaku melakukan aksinya,” tegasnya.

Selain itu, Rifandy meminta Polda Lampung melakukan pemetaan ulang terhadap wilayah-wilayah yang selama ini kerap menjadi lokasi pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor. Hasil pemetaan tersebut, lanjutnya, harus menjadi dasar dalam penempatan personel dan pelaksanaan operasi keamanan secara berkala.

“Patroli tidak boleh sekadar berkeliling. Harus berbasis data kerawanan. Wilayah yang sering menjadi lokasi pembegalan harus mendapatkan perhatian lebih besar. Jam-jam rawan juga harus menjadi prioritas pengawasan,” katanya.

Ia juga menilai operasi kendaraan bermotor, pemeriksaan terhadap kelompok yang mencurigakan, serta razia senjata tajam perlu ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas jalanan.

Menurutnya, masyarakat pada dasarnya mendukung langkah-langkah pengamanan selama dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan humanis.

“Orang baik tidak akan takut dengan patroli dan operasi keamanan. Yang khawatir biasanya adalah mereka yang berniat melakukan pelanggaran. Karena itu, masyarakat justru berharap kegiatan seperti ini lebih sering dilakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rifandy menegaskan bahwa penguatan patroli dan operasi keamanan harus didukung oleh anggaran yang memadai. Peningkatan pengamanan membutuhkan kendaraan operasional, bahan bakar, peralatan komunikasi, serta dukungan personel yang cukup.

“Kita tidak boleh menutup mata bahwa patroli membutuhkan kendaraan operasional, bahan bakar, peralatan komunikasi, dan dukungan personel. Oleh karena itu, pemerintah dan para pemangku kebijakan harus menempatkan aspek keamanan sebagai prioritas anggaran. Keamanan masyarakat adalah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara,” katanya.

Ia berharap meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi begal dan curanmor, termasuk munculnya kasus-kasus pelaku yang menjadi sasaran amukan massa, dapat menjadi momentum bagi Polda Lampung untuk memperkuat pendekatan preventif melalui patroli dan operasi keamanan yang lebih masif, terukur, dan berkelanjutan.

“Target kita bukan sekadar menangkap pelaku begal. Target yang lebih penting adalah membuat para pelaku tidak memiliki ruang untuk bergerak. Ketika jalan-jalan dipenuhi patroli, titik-titik rawan diawasi, operasi dilakukan secara rutin, dan masyarakat kembali merasa aman, maka saat itulah kita bisa mengatakan bahwa perang melawan begal di Lampung mulai dimenangkan,” pungkasnya. (*)