Kepergok Maling Motor, Residivis Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa di Pringsewu
ES pencuri motor tak berdaya usai jadi bulan-bulanan massa di Pringsewu. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pringsewu – Nasib apes dialami ES (43), pria
asal Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung yang babak belur diamuk massa saat
kepergok mencuri sepeda motor di halaman Masjid Baitul Muslim, Pekon Kediri,
Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat (5/6/2026) malam.
Beruntung nyawa ES bisa diselamatkan oleh aparat kepolisian dan mengevakuasi pelaku dari kerumunan warga yang tersulut emosi akibat ulahnya.
Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugiyanto, mengatakan aksi pencurian terjadi sekitar pukul 19.15 WIB saat jamaah tengah melaksanakan salat Isya di Masjid Baitul Muslim.
"Terduga pelaku yang diamankan berinisial ES (43), warga Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung," kata Iptu Sugiyanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Sabtu (6/6/2026).
Korban dalam peristiwa tersebut adalah Sukirno, warga Pekon Kediri. Sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi BE 5250 UI miliknya dicuri saat sedang dipinjam kerabatnya, Ulum Arsyaban, untuk beribadah di masjid.
Aksi pencurian terungkap ketika korban melihat sepeda motornya yang sebelumnya dipinjam kerabat tiba-tiba dikendarai oleh orang tidak dikenal keluar dari halaman masjid. Curiga kendaraannya dibawa kabur pencuri, korban langsung melakukan pengejaran.
Pelarian pelaku akhirnya terhenti di kawasan Pasar Yogyakarta. Saat hendak dimintai keterangan, pelaku justru terlihat panik dan berusaha melarikan diri. Korban yang spontan berteriak "maling" membuat warga sekitar berdatangan dan ikut melakukan pengejaran.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap warga. Namun, pelaku kemudian menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami luka luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Saat ini, ES masih menjalani perawatan. Setelah kondisinya memungkinkan, ia akan dibawa ke Mapolsek Gadingrejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor milik korban dengan kondisi rumah kunci rusak akibat dibobol paksa, serta dua mata kunci letter T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
Iptu Sugiyanto mengatakan penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap motif pelaku serta kemungkinan keterlibatannya dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.
Selain itu, polisi juga mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat," ujarnya.
Hasil penelusuran kepolisian mengungkap bahwa ES bukan kali
pertama berurusan dengan hukum. Pria tersebut diketahui merupakan residivis
yang telah dua kali menjalani hukuman penjara dalam kasus pencurian dengan
pemberatan dan pencurian dengan kekerasan.
"Yang bersangkutan pernah terlibat dalam kasus serupa dan sudah dua kali menjalani pidana penjara," kata Sugiyanto.
Fakta tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa pelaku telah berulang kali melakukan tindak kejahatan. Karena itu, penyidik kini tengah menelusuri kemungkinan keterlibatannya dalam kasus-kasus lain.
Polisi juga menemukan indikasi bahwa ES diduga menggunakan identitas berbeda untuk mengaburkan jejaknya. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku sebelumnya diketahui berinisial G dan tercatat sebagai warga Kabupaten Mesuji.
Perubahan identitas tersebut diduga dilakukan untuk menghindari pelacakan aparat maupun menutupi riwayat kriminal yang pernah dilakukannya.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman guna memastikan dugaan tersebut beserta motif yang melatarbelakanginya.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mendalami keterangan tersangka.
Dalam proses penyidikan, ES akan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.
"Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini," pungkas Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Bawa Sabu 51 Gram Melintas di Sukoharjo Pringsewu, Dua Warga Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Selasa, 02 Juni 2026 -
Pegadaian Peduli Pangan Sehat, Tebar Kebahagiaan Kurban untuk Anggota Bank Sampah Binaan di Momentum Iduladha 2026
Selasa, 02 Juni 2026 -
Usulan Perbaikan Jalan Tak Direspon Pemerintah, Warga Waringinsari Barat Pringsewu Cor Jalan Secara Swadaya
Minggu, 31 Mei 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol A.F Indra Napitupulu Buka Pertikarada III 2026
Sabtu, 30 Mei 2026








