Kasus Pengeroyokan Petani di Banjarsari Terungkap, Satu Pelaku Diciduk Polisi
Potret tersangka RC terduga pelaku pengeroyokan terhadap petani di Banjarsari saat diamankan Tim Tekab 308 Polres Metro. (Ist)
Kupastuntas.co, Metro - Amarah yang dilepas tanpa rem sering
kali berujung panjang. Ada yang kehilangan gigi, ada pula yang kehilangan
kebebasan. Itulah gambaran dari kasus pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan
Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.
Setelah hampir setahun menjadi buruan, seorang pria berinisial RC (37) akhirnya harus mengakhiri masa persembunyiannya ketika Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Metro datang menjemputnya pada Rabu (3/6/2026).
Pria warga Banjarsari itu diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang petani berinisial T (57). Akibat aksi brutal tersebut, korban tak hanya menanggung rasa sakit, tetapi juga harus merelakan dua gigi bagian atasnya copot setelah menerima bogem mentah bertubi-tubi.
Kasus ini bermula pada Sabtu, 21 Juni 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu suasana sore di sebuah teras rumah di Jalan Nuri, Banjarsari, mendadak berubah menjadi arena adu otot. Korban yang seharusnya menikmati waktu santai justru menjadi sasaran pukulan dari dua orang pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dihajar berkali-kali di bagian kepala dan wajah. Pukulan demi pukulan yang mendarat tidak hanya membuat korban tersungkur, tetapi juga menyebabkan dua giginya terlepas dari "jabatan" yang selama puluhan tahun mereka emban di rahang atas.
Akibat luka yang cukup serius, korban harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro. Sementara para pelaku memilih menjauh dari sorotan hukum.
Namun seperti pepatah lama yang sering terbukti di ruang penyidik, sejauh apa pun seseorang berlari, berkas perkara biasanya berlari lebih sabar.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan salah satu pelaku di wilayah Karang Rejo, Metro Utara.
"Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Tekab 308 Presisi. Sejumlah personel diterjunkan untuk memastikan keberadaan target sebelum dilakukan penangkapan," kata dia saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/6/2026).
Hasilnya, sekitar pukul 16.02 WIB, tim berhasil mengamankan RC tanpa perlawanan berarti. Tidak ada aksi kejar-kejaran ala film laga, tidak ada lompatan pagar dramatis, dan tidak ada adegan kabur melalui pintu belakang. Pelaku diamankan dengan relatif tenang sebelum dibawa ke Mapolres Metro.
"Tim berhasil mengamankan tersangka RC di wilayah Metro Utara tanpa perlawanan. Di hadapan penyidik, tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Kasat.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen hasil visum serta kartu berobat korban untuk melengkapi berkas perkara. Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/247/VI/2025/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung tertanggal 24 Juni 2025.
Penyidik menjerat pelaku dengan dugaan tindak pidana
pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP atau Pasal 262
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Meski satu pelaku telah diamankan, pekerjaan polisi belum selesai. Satu pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam pengeroyokan tersebut masih dalam pengejaran aparat. Polres Metro memastikan pengembangan perkara terus dilakukan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa menyelesaikan persoalan dengan kepalan tangan sering kali menghasilkan dua kerugian sekaligus. Korban kehilangan gigi, sementara pelaku berisiko kehilangan kebebasan. Dan dalam banyak kasus, biaya yang harus dibayar setelah emosi reda biasanya jauh lebih mahal dibandingkan harga menahan amarah beberapa menit saja. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang HUT Kota Metro ke-89, DPRD Ajak Warga Rapatkan Barisan Dukung Pemkot
Rabu, 03 Juni 2026 -
Polisi Ringkus Dua Pembobol Rumah di Metro Selatan Lampung
Jumat, 29 Mei 2026 -
Petani Terdampak Bendungan Marga Tiga Belum Puas, Tagih Solusi Permanen
Selasa, 26 Mei 2026 -
Belanja Miliaran di OPD Disorot, Wawalkot Metro Dorong Evaluasi Menyeluruh
Senin, 25 Mei 2026








