Inspektorat Lamsel Ungkap Pegawai Dinkes Terima Rp 3 Juta Tiap Bendahara Puskesmas
Inspektorat Lamsel Ungkap Pegawai Dinkes Terima Rp 3 Juta Tiap Bendahara Puskesmas. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Hasil penelusuran Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan mengungkap adanya pengumpulan dana sebesar Rp3 juta dari masing-masing bendahara puskesmas yang diterima oleh pegawai di lingkungan Subbagian Keuangan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Temuan tersebut muncul setelah Inspektorat melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan pungutan liar yang sebelumnya ramai diperbincangkan.
Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Lampung Selatan, Ihwan, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, serta 28 bendahara puskesmas.
Langkah itu diambil untuk menelusuri informasi yang beredar mengenai adanya pungutan dalam proses penyusunan laporan keuangan puskesmas.
Dari hasil klarifikasi, Inspektorat menemukan bahwa dana yang dihimpun dari para bendahara puskesmas bukan diterima oleh BPKAD sebagaimana dugaan awal, melainkan oleh pegawai pada Subbagian Keuangan Dinas Kesehatan. Pihak Dinkes juga mengakui telah menerima dana yang berasal dari para bendahara tersebut.
"Pengakuan yang kami peroleh dari para pihak menyebutkan ada dana sekitar Rp3 juta dari masing-masing bendahara puskesmas yang diterima oleh pihak Subbag Keuangan Dinas Kesehatan," kata Ihwan saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
Menurut Ihwan, berdasarkan keterangan yang dihimpun, dana tersebut digunakan untuk kebutuhan makan dan minum, penjilidan dokumen laporan keuangan, serta pendampingan penyusunan laporan.
Meski demikian, Inspektorat menilai penerimaan dana tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administratif dan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Atas dasar itu, Inspektorat merekomendasikan agar seluruh dana yang telah diterima dikembalikan kepada para bendahara puskesmas. Rekomendasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan dengan mengembalikan dana kepada masing-masing puskesmas melalui kepala puskesmas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Devi Armonanto, membenarkan adanya penerimaan dana tersebut. Namun ia menegaskan bahwa pengumpulan dana bukan dilakukan atas permintaan Dinas Kesehatan, melainkan berasal dari kesepakatan dan inisiatif para bendahara puskesmas.
"Dana itu bukan kami yang meminta. Sesuai arahan Inspektorat, seluruh dana yang diterima sudah kami kembalikan kepada para bendahara melalui kepala puskesmas masing-masing," ujar Devi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Supriyanto, mengaku belum menerima laporan resmi hasil pemeriksaan Inspektorat sehingga belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut terkait temuan tersebut.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya pungutan terhadap bendahara puskesmas yang dikaitkan dengan penyusunan laporan keuangan. (*)
Berita Lainnya
-
Harta Kekayaan Zita Anjani Naik Rp62 Miliar dalam Tempo Dua Tahun
Selasa, 23 Juni 2026 -
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026








