• Kamis, 04 Juni 2026

20.354 Siswa Putus Sekolah, Pemprov Lampung Telusuri Penyebabnya

Kamis, 04 Juni 2026 - 14.33 WIB
14

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat dimintai keterangan, Kamis (4/6/2026). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menaruh perhatian serius terhadap tingginya angka anak putus sekolah yang masih terjadi di berbagai daerah. Tercatat, lebih dari 20 ribu siswa di Lampung tidak melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2024/2025.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan pemetaan dan penelusuran mendalam untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan ribuan anak berhenti mengenyam pendidikan.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, jumlah anak putus sekolah pada tahun ajaran 2024/2025 mencapai 20.354 siswa. Angka tersebut terdiri dari 5.081 siswa tingkat Sekolah Dasar (SD), 10.531 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 4.742 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).

Mirza menegaskan, tingginya angka putus sekolah menjadi perhatian utama pemerintah daerah karena berpotensi memengaruhi kualitas sumber daya manusia Lampung di masa depan.

"Ada 20.354 anak yang putus sekolah di Lampung. Saat ini kami sedang menelusuri dan mengidentifikasi apa saja penyebabnya agar dapat ditangani secara tepat," kata Mirza, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah pencegahan pada tahun ajaran 2025/2026 untuk menekan angka putus sekolah agar tidak kembali meningkat. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan, pembinaan sekolah, hingga pendampingan terhadap siswa yang berisiko meninggalkan bangku pendidikan.

Mirza menilai sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan peserta didik mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan mereka. Karena itu, seluruh satuan pendidikan diminta lebih aktif melakukan deteksi dini terhadap siswa yang berpotensi putus sekolah.

"Anak-anak ini dititipkan orang tua kepada sekolah untuk dididik. Ketika mereka keluar sekolah atau mengalami masalah yang menyebabkan putus sekolah, tentu itu menjadi perhatian serius bagi kita semua," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran kepala sekolah dan guru dalam membangun iklim pendidikan yang positif. Pemerintah, kata Mirza, tidak menginginkan adanya siswa yang meninggalkan sekolah akibat persoalan yang sebenarnya bisa dicegah melalui pendekatan dan pembinaan yang tepat.

Selain menelusuri akar persoalan, Pemprov Lampung juga menyiapkan berbagai langkah intervensi untuk membantu siswa yang rentan putus sekolah agar tetap dapat melanjutkan pendidikan. Program tersebut diharapkan mampu menekan angka putus sekolah sekaligus memastikan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan dapat terpenuhi.

"Pendidikan adalah investasi masa depan. Karena itu, kami berkomitmen memastikan setiap anak di Lampung memiliki kesempatan yang sama untuk menyelesaikan pendidikannya," tegas Mirza. (*)