Nilai SAKIP Stagnan Enam Tahun, Lampung Barat Genjot Reformasi Kinerja
Sekretaris Daerah Lampung Barat, Nukman, saat membuka kegiatan Asistensi SAKIP dan Zona Integritas (ZI) yang berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Rabu (3/6/2026). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung
Barat menargetkan peningkatan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (SAKIP) dari kategori B menjadi BB pada tahun 2026. Target tersebut
dinilai realistis, namun membutuhkan kerja keras seluruh organisasi perangkat
daerah karena nilai SAKIP Lampung Barat saat ini masih berada pada angka 67,48
atau kurang 2,53 poin dari batas minimal predikat BB yang ditetapkan sebesar
70,01.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Lampung Barat, Nukman, saat membuka kegiatan Asistensi SAKIP dan Zona Integritas (ZI) yang berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Rabu (3/6/2026). Kegiatan itu menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Biro Organisasi Provinsi Lampung.
Menurut Nukman, peningkatan predikat SAKIP menjadi BB merupakan salah satu agenda penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta fokus melakukan perbaikan pada komponen penilaian yang masih lemah.
Asistensi tersebut diikuti seluruh kepala perangkat daerah, pejabat perencanaan, perencana fungsional dari 30 organisasi perangkat daerah serta RSUD Alimuddin Umar. Selain itu, tim SAKIP dan tim Zona Integritas Kabupaten Lampung Barat juga dilibatkan untuk menyamakan persepsi terkait langkah-langkah perbaikan yang harus dilakukan.
Dalam pemaparannya, Nukman mengungkapkan bahwa capaian nilai SAKIP Lampung Barat selama enam tahun terakhir masih berada pada kategori B dan belum mampu menembus predikat BB. Pada tahun 2020 nilai SAKIP tercatat 67,15, kemudian meningkat menjadi 67,97 pada 2021 dan 68,65 pada 2022.
Namun pada tahun 2023 nilai tersebut justru turun menjadi 66,41 sebelum kembali naik menjadi 67,25 pada 2024 dan 67,48 pada 2025. Tren tersebut menunjukkan adanya perbaikan, tetapi peningkatannya belum signifikan untuk mengantarkan Lampung Barat naik kelas ke predikat BB.
Data evaluasi juga memperlihatkan adanya kenaikan tipis pada sebagian besar komponen penilaian. Nilai perencanaan kinerja meningkat dari 21,55 menjadi 21,67, pelaporan kinerja naik dari 10,67 menjadi 10,72, sementara evaluasi internal bertambah dari 15,13 menjadi 15,19 poin.
Meski demikian, salah satu komponen yang dinilai masih menjadi kendala utama adalah pengukuran kinerja. Pada dua tahun terakhir, komponen tersebut stagnan di angka 19,90 tanpa mengalami peningkatan. Kondisi ini dinilai menjadi faktor yang menghambat lonjakan nilai SAKIP secara keseluruhan.
“Masih ada selisih 2,53 poin untuk mencapai predikat BB. Ini bukan angka yang kecil. Jika komponen pengukuran kinerja tidak bergerak, maka target tersebut akan sulit dicapai,” tegas Nukman.
Ia menjelaskan, hasil identifikasi tim menunjukkan masih terdapat sejumlah persoalan pada empat komponen utama SAKIP. Permasalahan yang paling menonjol berada pada dokumen perencanaan yang menjadi dasar pengukuran kinerja perangkat daerah.
Menurutnya, meskipun penyusunan dokumen perencanaan telah mengacu pada prinsip SMART-C, yakni Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time Bound, dan Continuously Improved, masih ditemukan indikator maupun target yang belum sepenuhnya relevan dengan hasil akhir atau outcome yang ingin dicapai.
Kondisi tersebut menjadi catatan penting dari Badan Pemeriksa Keuangan maupun Kemenpan RB. Dokumen yang belum berorientasi pada outcome dinilai berpengaruh langsung terhadap penilaian akuntabilitas kinerja, sehingga membutuhkan penyempurnaan pada seluruh perangkat daerah.
“Prinsip SMART-C sudah diterapkan semaksimal mungkin. Namun apabila outcome yang ingin dicapai masih belum tergambar dengan jelas, maka nilai yang diperoleh juga tidak akan meningkat. Karena itu, hal ini menjadi fokus pembahasan dalam asistensi,” ujar Nukman.
Selain membahas SAKIP, kegiatan tersebut juga mengevaluasi perkembangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hingga saat ini, Lampung Barat belum mengusulkan unit kerja baru untuk mengikuti penilaian Zona Integritas tahun 2026.
Nukman menyebutkan bahwa pada usulan terakhir tahun 2024 terdapat tiga perangkat daerah yang diajukan, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta RSUD Alimuddin Umar. Namun ketiganya belum berhasil lolos hingga tahap akhir penilaian karena gugur pada tahapan seleksi yang berbeda.
Melalui asistensi yang melibatkan pemerintah pusat dan provinsi tersebut, Pemkab Lampung Barat berharap berbagai kelemahan yang selama ini menghambat peningkatan nilai SAKIP maupun pembangunan Zona Integritas dapat segera diperbaiki. Evaluasi rencana aksi triwulanan, pemanfaatan sistem informasi kinerja individu, serta rapat koordinasi evaluasi kinerja dan penyerapan anggaran akan terus diperkuat sebagai langkah untuk mengejar target predikat BB sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga tingkat pekon. (*)
Berita Lainnya
-
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, 329 Petugas Sensus Diterjunkan di Lampung Barat
Selasa, 02 Juni 2026 -
Parosil: Intoleransi dan Radikalisme Harus Dilawan dengan Nilai-Nilai Pancasila
Selasa, 02 Juni 2026 -
Sejumlah Ormas Desak Kesbangpol Evaluasi Organisasi yang Gunakan Nama RMD
Senin, 01 Juni 2026 -
Antrean Panjang di SPBU Fajar Bulan Picu Kemacetan, Diduga Dipicu Pengecoran BBM
Senin, 01 Juni 2026








