• Rabu, 03 Juni 2026

‎Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Bandar Lampung Tewas Ditembak Polisi

Rabu, 03 Juni 2026 - 20.29 WIB
49

‎Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, saat diwawancarai di Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung, Rabu (3/6/2026) malam. Foto: Yudi/kupastuntas.co

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan pelaku berinisial JI, warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Rabu (3/6/2026).

‎JI diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus curanmor yang beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung.

Selain itu, ia juga diduga bagian dari komplotan Curanmor bersenjata api yang sebelumnya pernah diungkap aparat kepolisian di wilayah Tangerang.

‎Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Saat hendak diamankan di kediamannya di Jabung, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri.
‎Akibat perlawanan tersebut, seorang anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka.

‎Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai tahapan sesuai prosedur sebelum akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.

‎"Tadi siang kami dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama tim gabungan melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kota Bandar Lampung. Pada saat penangkapan, pelaku yang merupakan DPO sempat melakukan perlawanan, melukai petugas dan berusaha melarikan diri," kata Gigih saat diwawancarai di Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung, Rabu (3/6/2026) malam.

‎Menurutnya, pelaku bukan sosok asing bagi aparat. JI juga diketahui pernah melakukan penodongan terhadap salah seorang anggota Polresta Bandar Lampung menggunakan senjata api.

‎Karena itu, polisi melakukan operasi penangkapan dengan tingkat kewaspadaan tinggi. Sebelum tindakan tegas dilakukan, petugas telah memberikan peringatan dan tembakan peringatan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎"Kami sudah menjalankan prosedur sesuai Perkap Nomor 1, mulai dari imbauan hingga tembakan peringatan. Namun tidak dihiraukan oleh pelaku sehingga dilakukan tindakan tegas secara terukur," ujarnya.

‎Gigih mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku juga merupakan pengguna aktif narkotika.

Kondisi tersebut diduga turut memengaruhi tindakan agresif yang dilakukan saat proses penangkapan berlangsung.

‎Selain mengembangkan kasus curanmor yang menjerat JI, penyidik juga masih mendalami asal-usul senjata api yang diduga digunakan pelaku saat beraksi maupun saat melakukan penodongan terhadap anggota kepolisian.

‎"Pelaku ini merupakan bagian dari jaringan yang sebelumnya sudah kami ungkap. Komplotan ini diketahui menggunakan senjata api dalam menjalankan aksinya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait senjata api yang digunakan pelaku," jelasnya.

‎Setelah menjalani penanganan otopsi medis, jenazah pelaku telah diserahkan kepada pihak keluarga. Polresta Bandar Lampung juga telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara terkait proses tersebut.

Sementara itu, polisi memastikan penyelidikan terhadap jaringan curanmor yang melibatkan pelaku masih terus berlanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam komplotan tersebut. (*)