Mantan Kepala BGN Dadan Punya Harta 9 Miliar
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mantan Kepala Badan Gizi
Nasional (BGN) Dadan Hindayana tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar
Rp9,02 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Maret 2025 saat
awal menjabat.
Diakses dari e-LHKPN KPK pada Rabu (3/6/2026), Dadan melaporkan total kekayaan senilai Rp9.022.400.000 tanpa memiliki utang. Dengan demikian, seluruh nilai tersebut merupakan harta bersih yang dimilikinya.
Aset terbesar Dadan berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp5,9 miliar. Harta tidak bergerak itu terdiri atas tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi dan 250 meter persegi di Kota Bogor senilai Rp2 miliar, serta sebidang tanah seluas 459 meter persegi di Bogor senilai Rp3,9 miliar.
Selain properti, Dadan juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp1,4 miliar. Kendaraan yang dilaporkannya antara lain Mazda CX-5 tahun 2023 senilai Rp675 juta, Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2024 senilai Rp330 juta, serta Mazda CX-3 1.5 A/T tahun 2023 senilai Rp395 juta.
Dadan juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp322,4 juta dan kas serta setara kas senilai Rp1,4 miliar. (*)
Berita Lainnya
-
Lolos Unila, Putri Buruh Harian di Bandar Lampung Kini Dihantui Biaya Kuliah
Rabu, 03 Juni 2026 -
Dewan Pendidikan Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Kecurangan SPMB SMA Unggul
Rabu, 03 Juni 2026 -
SPMB SMA Unggul Lampung Bermasalah, Calon Siswa Tak Bisa Daftar karena NISN Tidak Terdeteksi
Rabu, 03 Juni 2026 -
Hingga Akhir Mei, Pendapatan Pemprov Lampung Tembus Rp2,56 Triliun
Rabu, 03 Juni 2026








