Hingga Akhir Mei, Pendapatan Pemprov Lampung Tembus Rp2,56 Triliun
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan Dwi Atmaja. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) tahun anggaran 2026 hingga 29 Mei menunjukkan perkembangan yang positif.
Serapan anggaran terus berjalan sesuai rencana, sementara pendapatan daerah masih berada di atas realisasi belanja yang telah dikeluarkan pemerintah.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) APBD per 29 Mei 2026, realisasi pendapatan daerah telah mencapai 36,56 persen atau sekitar Rp2,56 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar 28,13 persen atau sekitar Rp2,226 triliun dari total APBD Provinsi Lampung tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp7,9 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, mengatakan capaian tersebut menunjukkan kondisi fiskal daerah yang masih terjaga dengan baik karena pendapatan yang diterima pemerintah daerah masih lebih tinggi dibandingkan belanja yang telah direalisasikan.
"Untuk Pendapatan Daerah telah terealisasi sebesar 36,56 persen. Sedangkan Belanja Daerah telah terealisasi sebesar 28,13 persen," ujar Mirza, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, hingga akhir Mei 2026 tidak terdapat kendala berarti dalam pelaksanaan maupun penyerapan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pemprov tetap fokus mengarahkan penggunaan anggaran pada belanja yang bersifat wajib dan mengikat, program prioritas daerah, serta kebutuhan operasional masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Sampai sejauh ini tidak ada kendala. Kita berfokus pada belanja wajib dan mengikat, belanja prioritas, serta operasional pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD," katanya.
Untuk menghindari penumpukan realisasi anggaran pada akhir tahun, Pemprov Lampung menerapkan strategi manajemen kas yang disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah yang masuk setiap bulan.
Selain itu, pemerintah juga menerapkan skala prioritas dalam penganggaran dengan mengutamakan belanja wajib dan mengikat, program prioritas pembangunan daerah, serta pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) masing-masing perangkat daerah.
"Kita menerapkan manajemen kas yang menyesuaikan dengan pendapatan yang diperoleh pemerintah provinsi. Kemudian fokus pada skala prioritas untuk pemenuhan belanja wajib dan mengikat, program prioritas, serta pencapaian IKU pada masing-masing OPD," jelasnya.
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasinya juga menunjukkan tren yang cukup baik. Hingga akhir Mei 2026, PAD telah mencapai 36,50 persen atau setara Rp1,468 triliun dari target sekitar Rp4 triliun.
Capaian tersebut berasal dari berbagai komponen pendapatan daerah, seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Selain PAD, dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah (TKD) juga terus mengalir. Hingga 29 Mei 2026, realisasi pendapatan transfer telah mencapai 38,26 persen dengan nilai sekitar Rp1,091 triliun.
Dana tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan berbagai skema transfer lainnya.
"Realisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat sudah mencapai 38,26 persen," ujar Mirza.
Terkait kondisi fiskal daerah secara keseluruhan, Mirza menjelaskan penilaian mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Meski hasil penilaian fiskal tahun 2026 belum diterbitkan, berdasarkan evaluasi tahun 2025 kondisi fiskal Provinsi Lampung berada pada kategori sedang.
"Untuk tahun 2026 penilaiannya belum keluar. Kalau berdasarkan data tahun 2025, kondisi fiskal Provinsi Lampung berada pada kategori sedang," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lolos Unila, Putri Buruh Harian di Bandar Lampung Kini Dihantui Biaya Kuliah
Rabu, 03 Juni 2026 -
Mantan Kepala BGN Dadan Punya Harta 9 Miliar
Rabu, 03 Juni 2026 -
Dewan Pendidikan Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Kecurangan SPMB SMA Unggul
Rabu, 03 Juni 2026 -
SPMB SMA Unggul Lampung Bermasalah, Calon Siswa Tak Bisa Daftar karena NISN Tidak Terdeteksi
Rabu, 03 Juni 2026








