• Rabu, 03 Juni 2026

Dewan Pendidikan Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Kecurangan SPMB SMA Unggul

Rabu, 03 Juni 2026 - 13.50 WIB
17

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, Prof. Syafrimen. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk 35 SMA Unggulan di Provinsi Lampung resmi dimulai pada 2 hingga 5 Juni 2026.

Seiring dimulainya tahapan tersebut, Dewan Pendidikan Provinsi Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi pelaksanaannya agar berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, Prof. Syafrimen, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berlangsung sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.

Menurutnya, pengawasan publik diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus menjamin seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas.

"Saat ini proses seleksi untuk 35 SMA Unggulan di Lampung sedang berlangsung. Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawal pelaksanaannya agar berjalan sesuai petunjuk teknis dan prinsip keadilan. Jika menemukan kejanggalan atau dugaan pelanggaran, silakan melaporkannya kepada Dewan Pendidikan untuk kami tindak lanjuti," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (3/6/2026).

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus tetap berlandaskan semangat wajib belajar 12 tahun.

Karena itu, seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, orang tua, hingga masyarakat, perlu memastikan tidak ada peserta didik yang kehilangan hak memperoleh pendidikan akibat persoalan teknis, keterbatasan informasi, maupun pelaksanaan yang tidak sesuai aturan.

"Keberhasilan SPMB tidak hanya ditentukan oleh sistem dan regulasi yang telah disusun pemerintah, tetapi juga oleh pengawasan serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal implementasinya di lapangan," katanya.

Selain masyarakat umum, Dewan Pendidikan juga membuka ruang partisipasi bagi yayasan pendidikan, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan berbagai komunitas yang memiliki perhatian terhadap dunia pendidikan untuk turut memberikan masukan serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB.

"Kami ingin pendidikan di Lampung semakin terbuka dan partisipatif. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan ikut memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung transparan, akuntabel, berintegritas, dan sesuai regulasi," ujarnya.

Dewan Pendidikan menilai petunjuk teknis SPMB yang telah diterbitkan pemerintah pada dasarnya sudah memberikan pedoman yang jelas.

"Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh ketentuan tersebut dapat dipahami dan dilaksanakan secara tepat oleh semua pihak di lapangan," katanya.

Melalui pengawasan bersama, Dewan Pendidikan berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026, termasuk seleksi pada 35 SMA Unggulan di Lampung, dapat berjalan lancar dan berkeadilan serta semakin memperkuat pemerataan akses pendidikan bagi seluruh peserta didik di Provinsi Lampung. (*)