Sejumlah Ormas Desak Kesbangpol Evaluasi Organisasi yang Gunakan Nama RMD
Ketua GRIB Jaya PAC Panjang, Novian Aminsyah dan Panglima Laskar Merah Putih Perjuangan (LMP-P) Provinsi Lampung, Maruli M. Noer. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Lampung mendesak Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk melakukan evaluasi terhadap organisasi yang menggunakan nama atau identitas yang dikaitkan dengan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD).
Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap iklim demokrasi, netralitas pemerintahan, serta tertib administrasi organisasi kemasyarakatan di Provinsi Lampung.
Ketua GRIB Jaya PAC Panjang, Novian Aminsyah, mengatakan pihaknya menaruh perhatian terhadap munculnya organisasi yang menggunakan nama atau identitas yang identik dengan kepala daerah yang sedang menjabat.
Menurutnya, jabatan gubernur merupakan simbol pemersatu masyarakat dan tidak semestinya diasosiasikan dengan kepentingan kelompok tertentu.
"Kami memandang perlu adanya penataan administrasi dan penegasan kembali dari pemerintah daerah agar tidak muncul persepsi yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat," kata Novian, Rabu (3/6/2026).
Senada disampaikan Ketua Laskar Pendekar Banten Sejati (Lapbas) Provinsi Lampung, Hi Mukri. Ia menilai penggunaan nama yang identik dengan kepala daerah berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu harmonisasi antarorganisasi masyarakat.
Menurut Mukri, Kesbangpol perlu melakukan evaluasi terhadap organisasi yang menggunakan nama RMD agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kalau ada organisasi yang terkesan mengatasnamakan kepentingan kelompok tertentu dengan membawa nama yang identik dengan kepala daerah, itu bisa menimbulkan persepsi yang kurang baik. Karena itu kami berharap dilakukan evaluasi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Panglima Laskar Merah Putih Perjuangan (LMP-P) Provinsi Lampung, Maruli M. Noer, menegaskan penolakannya terhadap penggunaan nama RMD oleh organisasi kemasyarakatan tertentu.
Menurut Maruli, RMD selama ini dikenal masyarakat sebagai identitas Gubernur Lampung sehingga tidak sepatutnya digunakan sebagai simbol atau identitas kelompok tertentu.
"RMD adalah Gubernur Lampung yang menjadi milik seluruh masyarakat Lampung. Beliau adalah pemimpin bagi semua kalangan tanpa membedakan organisasi, golongan maupun kelompok masyarakat," tegas Maruli.
Ia menilai penggunaan nama yang identik dengan kepala daerah berpotensi menimbulkan persepsi adanya kedekatan khusus dengan pemerintah atau hak istimewa tertentu yang dapat memicu kecemburuan sosial di masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, sejumlah ormas tersebut menyampaikan beberapa alasan yang menjadi dasar permintaan evaluasi kepada pemerintah daerah.
Pertama, jabatan gubernur merupakan simbol pemersatu seluruh masyarakat sehingga perlu dijaga netralitasnya dari kepentingan kelompok tertentu.
Kedua, penggunaan nama yang identik dengan kepala daerah dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan persepsi adanya kedekatan politik maupun privilese tertentu.
Ketiga, langkah penataan dinilai penting untuk melindungi nama baik kepala daerah agar tidak terseret dalam polemik atau persoalan yang mungkin muncul dari aktivitas organisasi yang bersangkutan.
Selain itu, mereka juga menilai penggunaan nama yang menyerupai atau mengasosiasikan diri dengan pejabat publik perlu ditinjau dari aspek administrasi dan regulasi keormasan guna menjaga ketertiban organisasi di daerah.
Atas dasar itu, mereka meminta Gubernur Lampung memberikan arahan agar organisasi yang dimaksud melakukan penyesuaian nama demi menjaga netralitas jabatan publik.
Mereka juga meminta Kesbangpol Provinsi Lampung melakukan evaluasi administrasi, meninjau dokumen pendaftaran, serta mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami percaya penataan ini justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap netralitas pemerintah daerah dan menciptakan iklim organisasi kemasyarakatan yang sehat, setara, dan kondusif di Lampung," tutup Maruli. (*)
Berita Lainnya
-
Nilai SAKIP Stagnan Enam Tahun, Lampung Barat Genjot Reformasi Kinerja
Rabu, 03 Juni 2026 -
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, 329 Petugas Sensus Diterjunkan di Lampung Barat
Selasa, 02 Juni 2026 -
Parosil: Intoleransi dan Radikalisme Harus Dilawan dengan Nilai-Nilai Pancasila
Selasa, 02 Juni 2026 -
Antrean Panjang di SPBU Fajar Bulan Picu Kemacetan, Diduga Dipicu Pengecoran BBM
Senin, 01 Juni 2026








