28 SPPG di Lampung Disetop Sementara
Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung, Saipul, menyebut ada 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Provinsi Lampung yang ditangguhkan sementara atau disetop sementara.
Saipul mengatakan 28 SPPG yang ditangguhkan sementara tersebar di Kabupaten Lampung Utara, Way Kanan, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Lampung Timur, Metro dan Bandar Lampung.
"Alasan dapur MBG ditangguhkan sementara adalah adanya pengaduan masyarakat atas tercemarnya makanan, terkendala persyaratan yang belum dipenuhi seperti belum memiliki atau mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” kata Saipul dikutip Antaranews, Senin (25/5/2026).
Saipul melanjutkan, umumnya dapur MBG yang disetop sementara karena persyaratan SLHS belum diajukan dan adanya laporan makanan tercemar bakteri. Mereka diberi waktu untuk memperbaiki kualitas.
Ia melanjutkan dapur MBG yang ditangguhkan sementara dapat mengajukan pendampingan dalam upaya memperbaiki kualitasnya.
"Biasanya untuk mendapatkan pendampingan, mereka mengajukan melalui sistem. Lalu tim akan langsung turun, karena semua dilaporkan ke sistem dan yang mengurus semua sistem dari pusat. Sedangkan Satuan Tugas MBG daerah bertugas untuk melakukan validasi saja," jelasnya.
Kemudian untuk permasalahan keamanan pangan ada pula pendampingan dari tim BPOM, dan untuk IPAL akan ada dari tim dinas kesehatan serta dinas lingkungan hidup.
"Untuk masa penangguhan sementara dapur bervariasi, ada yang pernah melaporkan untuk masa penangguhan mereka bisa mencapai lebih dari 10 hari. Tapi harapannya dengan ini kualitas MBG akan lebih baik," ujar Saipul. (*)
Berita Lainnya
-
Keliling Lampung Cari Barang Langka, Widia Bertahan Jual Koleksi Adat Puluhan Tahun
Selasa, 26 Mei 2026 -
48 Tahun Berdiri, PT Nestlé Indonesia Pabrik Panjang Perkuat Sinergi Melalui Penyerahan Hewan Kurban
Selasa, 26 Mei 2026 -
BGN Gandeng Polri Tindak Jual Beli Titik SPPG, 1.152 SPPG Masih Disetop Sementara
Selasa, 26 Mei 2026 -
KKP Gagalkan Penyelundupan 31 Ribu Benih Lobster Ilegal di Lampung, Kerugian Negara Rp 4,7 Miliar
Senin, 25 Mei 2026








