Kemdiktisaintek Ungkap 289 Ribu Mahasiswa Putus Kuliah
Foto: Ilustrasi_AI/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam Laporan "Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025" yang dikutip pada Senin (26/5/2026), menyebut angka putus kuliah di Indonesia sampai 2025 mencapai 289 ribu mahasiswa. Jumlah ini meningkat 2,62 persen dibandingkan dengan tahun 2024.
Berdasarkan laporan tersebut, angka putus kuliah mayoritas terjadi pada mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS), yang mencapai 73,81 persen.
Mahasiswa dari perguruan tinggi negeri (PTN) sekitar 17,20 persen dan dari perguruan tinggi agama 7,74 persen. Sisanya dari sekolah kedinasan sekitar 1,25 persen.
Menurut laporan itu, angka putus kuliah terbanyak ada pada jenjang sarjana. Ini terjadi hampir di semua jurusan mulai dari ekonomi, teknik, sosial, hingga pendidikan.
Pada program diploma (D3 dan D4), jumlah putus kuliah juga cukup terlihat pada bidang ilmu teknik, kesehatan, dan ekonomi, meskipun tidak sebesar pada program sarjana.
Sementara pada program pascasarjana (magister dan doktoral), jumlah mahasiswa putus kuliah relatif lebih kecil dan tersebar pada beberapa bidang tertentu.
Secara umum, mahasiswa yang putus kuliah berasal dari angkatan yang telah menempuh semester cukup panjang, terutama pada jenjang sarjana dan doktoral. Kecenderungan putus kuliah terjadi mendekati batas akhir masa studi.
Sementara itu, berdasarkan usia, kelompok usia 21 hingga 30 tahun menjadi penyumbang terbesar angka putus kuliah.
Angka tersebut menunjukkan hambatan struktural yang dialami kelompok pada rentang usia kritis ini, jauh lebih dalam daripada semata-mata kurangnya motivasi belajar.
Kelompok putus kuliah yang berada pada fase usia tersebut menghadapi kombinasi keterbatasan kemampuan finansial mandiri, dorongan lebih besar untuk masuk ke pasar kerja, dan peluang penyelesaian studi yang amat terbatas.
Kemdiktisaintek mencatat tingginya angka putus kuliah ini, bila dibiarkan begitu, akan berisiko memperlebar kesenjangan antara mereka yang mampu memanfaatkan peluang gelar akademik dan mereka yang merasa perguruan tinggi bukan lagi ruang yang layak dipertahankan. (*)
Berita Lainnya
-
Wagub Lampung Jihan Dorong OPD Tingkatkan Integritas dan Efisiensi Anggaran
Senin, 25 Mei 2026 -
Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri Karena Takut Ditembak di Tempat
Senin, 25 Mei 2026 -
Kebakaran Hebat Hanguskan 20 Lapak Pasar Tempel Kuripan Bandar Lampung
Senin, 25 Mei 2026 -
Kelistrikan Lampung Berangsur Normal, PLN UID Lampung Pulihkan Pasokan Listrik Hingga Ke Masyarakat
Senin, 25 Mei 2026








