Polisi Amankan Tiga Orang Pengecor di Pringsewu, 6 Truk dan Ratusan Liter BBM Disita
Polisi Amankan Tiga Orang Pengecor di Pringsewu, 6 Truk dan Ratusan Liter BBM Disita. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Unit Tipidter Satreskrim Polres Pringsewu mengamankan tiga orang warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu atas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni RS (38), CH (40) warga Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo dan Mus (47) warga Kecamatan Banyumas. Ketiganya diamankan di lokasi berbeda Rabu 20 Mei 2026.
Kapolres Pringsewu AKB M Yunus Saputra mengatakan, selama ini para pelaku melakukan pengecoran minyak dengan modus membeli BBM bersubsidi dari SPBU yang berada di Pekon Keputran.
"Jadi para pelaku ini bolak balik membeli BBM bersubsidi menggunakan mobli truk dan kendaraan pribadi. Kemudian BBM dipindahkan ke dalam jerigen dengan menggunakan selang," ujar Kapolres saat ekapose di Mapolres setempat, Jumat (22/6/2026).
Menurut Yunus dalam sehari para pelaku bisa lima kali membeli BBM dari SPBU. Adapun BBM tersebut mereka jual kembali untuk mendapat keuntungan.
"Barang bukti yang diamankan 6 unit mobil truk, satu unit mobil pribadi 600 liter solar serta 200 liter pertalite," kata dia.
Selain itu petugas juga mengamankan 43 tekmon kosong, 309 jerigen, satu unit water pam, satu unit mesin genset, drum plastik, timbangan kapasitas 100 kg, beberapa kaleng berisi bubuk pewarna serta barang bukti lainnya.
"Para pelaku dikenakan undang undang tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara," tutup Kapolres. (*)
Berita Lainnya
-
Ratusan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Pringsewu, Soroti Dugaan 'Dapur Politik' MBG
Jumat, 22 Mei 2026 -
Jihan Nurlela Groundbreaking Pembangunan Ruas Jalan Pekon Rejosari 3,8 Km di Pringsewu
Kamis, 21 Mei 2026 -
Ricuh, Massa Bentrok dengan Aparat di Kantor Bupati Pringsewu dalam Simulasi Sispamkota
Rabu, 20 Mei 2026 -
Ketika Cemburu Nyaris Merenggut Nyawa
Rabu, 13 Mei 2026








