• Selasa, 19 Mei 2026

OJK: Generasi Muda Dominasi Investor Pasar Modal Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 - 16.27 WIB
21

Kepala Direktorat Analisis Informasi dan Manajemen Krisis Pasar Global, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Bayu Sumargo, dalam media gathering Program Nasional Pintar Reksa Dana di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Selasa (19/5/2026). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat generasi muda menjadi kelompok yang paling mendominasi pertumbuhan investor pasar modal Indonesia hingga Mei 2026.

Dari total 15,2 juta investor pasar modal, mayoritas berasal dari kelompok usia di bawah 30 tahun.

Kepala Direktorat Analisis Informasi dan Manajemen Krisis Pasar Global, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Bayu Sumargo mengatakan, peningkatan jumlah investor dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan minat masyarakat terhadap investasi terus tumbuh, terutama di kalangan anak muda.

"Hingga 13 Mei 2026 jumlah investor pasar modal Indonesia sudah mencapai 15,2 juta investor. Kelompok usia di bawah 30 tahun mendominasi sekitar 54,71 persen,” ujar Bayu dalam media gathering Program Nasional Pintar Reksa Dana di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, pertumbuhan investor pasar modal dalam lima tahun terakhir mengalami lonjakan signifikan. Pada 2020 jumlah investor masih berada di kisaran 3,8 juta investor, kemudian meningkat menjadi 7,4 juta investor pada 2021 dan terus bertambah hingga menembus 15 juta investor pada 2026.

Meski investor muda mendominasi dari sisi jumlah, nilai aset terbesar justru dimiliki kelompok usia di atas 60 tahun dengan total aset mencapai sekitar Rp936 triliun.

"Kita melihat investor muda semakin sadar pentingnya investasi. Ini menjadi sinyal positif bagi perkembangan pasar modal Indonesia ke depan,” katanya.

Selain jumlah investor yang meningkat, OJK juga mencatat pertumbuhan investor aktif. Hingga Maret 2026, jumlah investor aktif mencapai sekitar 1,5 juta investor.

Di sisi lain, minat masyarakat terhadap produk investasi juga terus tumbuh. Hingga Mei 2026, nilai Asset Under Management (AUM) industri pengelolaan investasi mencapai sekitar Rp593 triliun, sedangkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana naik menjadi sekitar Rp527 triliun.

"Kenaikan ini menunjukkan masyarakat semakin percaya terhadap instrumen investasi, khususnya reksa dana,” jelasnya.

OJK menilai tren pertumbuhan investor domestik menjadi salah satu faktor penting yang menjaga ketahanan pasar modal Indonesia di tengah tekanan ekonomi global dan gejolak geopolitik dunia.

Untuk memperkuat pasar modal nasional, OJK bersama para pemangku kepentingan juga menyiapkan delapan langkah reformasi pasar modal, mulai dari penguatan transparansi hingga pendalaman pasar terintegrasi. (*)