Andre Prasetyo Hilang Kontak di Misi Gaza, AJI Bandar Lampung Serukan Perlindungan Jurnalis
AJI Bandar Lampung saat menggelar aksi solidaritas di Tugu Adipura, Selasa (19/5/2026). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung menggelar aksi solidaritas di Tugu Adipura, Selasa (19/5/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap jurnalis Indonesia dan relawan kemanusiaan yang ditahan militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
Aksi yang diikuti jurnalis, mahasiswa, NGO, dan masyarakat umum itu menyoroti penahanan reporter Tempo asal Lampung, Andre Prasetyo Nugroho, yang hingga kini masih hilang kontak setelah kapal bantuan yang ditumpanginya dicegat di perairan internasional dekat Siprus pada 18 Mei 2026.
Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, mengatakan aksi ini merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan sekaligus seruan perlindungan terhadap jurnalis yang bekerja di wilayah konflik.
"Ini bukan hanya soal satu jurnalis, tetapi soal kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi. Andre sedang menjalankan tugas jurnalistik dalam misi kemanusiaan, namun justru ditahan,” kata Dian dalam aksi tersebut.
Selain Andre, sejumlah jurnalis Indonesia lain yang dilaporkan turut ditahan yakni Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai Rifan dari Republika serta Rahendro Herubowo dari iNews.
AJI Bandar Lampung menilai tindakan militer Israel tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, hak asasi manusia, dan prinsip kebebasan pers.
Dalam pernyataan sikapnya, AJI menegaskan bahwa jurnalis yang menjalankan tugas peliputan di wilayah konflik dilindungi hukum internasional, termasuk Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), Pasal 19 ICCPR, Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2222 Tahun 2015, serta Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I Tahun 1977.
Baca juga : Jurnalis Asal Lampung Andre Nugroho Hilang Kontak usai Kapal Bantuan Gaza Dicegat Israel
AJI Bandar Lampung juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri RI, untuk mengambil langkah diplomatik maksimal guna memastikan keselamatan dan pemulangan seluruh WNI yang ditahan.
Dalam aksi tersebut, massa membawa poster dan menyerukan pembebasan jurnalis Indonesia yang ditahan saat menjalankan misi damai menuju Gaza.
AJI Bandar Lampung turut mengajak insan pers di Indonesia dan dunia untuk terus bersolidaritas dalam memperjuangkan kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis di wilayah konflik.
"Serangan terhadap jurnalis di mana pun, termasuk di Palestina, adalah serangan terhadap hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan independen,” tegas Dian.
Dian Wahyu Kusuma, juga meminta negara hadir dan menjamin keselamatan para jurnalis serta relawan kemanusiaan yang menjalankan misi bantuan ke Palestina.
Menurutnya, para relawan dan jurnalis tersebut berangkat bukan untuk kepentingan politik ataupun konflik bersenjata, melainkan membawa bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina yang hingga kini masih berada dalam situasi perang dan krisis.
"Negara juga harus menjamin kemerdekaan pers. Relawan dan jurnalis harus bisa selamat, karena mereka sebenarnya hanya mengantarkan bantuan dan sumbangan untuk Palestina yang sampai saat ini masih bergejolak,” kata Dian.
Ia juga mendorong pemerintah Indonesia bersama organisasi internasional untuk melakukan langkah diplomasi secara maksimal agar seluruh warga negara Indonesia yang ditahan dapat segera dipulangkan dalam kondisi aman.
"Kami juga mendorong adanya diplomasi yang baik dari pemerintah maupun organisasi internasional supaya semuanya bisa pulang dengan selamat,” ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pelindo Resmikan Depo Petikemas dan Kedatangan QCC 004 di Pelabuhan Panjang
Selasa, 19 Mei 2026 -
TKBM Panjang Mengadu ke Pemprov Lampung, Tolak Organisasi Dinilai Pecah Persatuan Buruh
Selasa, 19 Mei 2026 -
Dua Pengedar Ekstasi Ditangkap di Bandar Lampung, Satu Diantaranya Pecatan TNI AU
Selasa, 19 Mei 2026 -
PWI Pusat Tetapkan Pengurus Baru, Marthen Selamet Susanto Jadi Sekjen dan Iskandar Zulkarnain Masuk Jajaran Bidang Pendidikan
Selasa, 19 Mei 2026








