• Senin, 18 Mei 2026

Antisipasi Kemarau, Lampung Dapat 1.427 Unit Infrastruktur Air dari Kementan

Senin, 18 Mei 2026 - 14.25 WIB
16

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Muhammad Agung Sunusi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (18/5/2026). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung akan mendapatkan infrastruktur air untuk pertanian dari Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2026 sebanyak 1.427 unit.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Muhammad Agung Sunusi menyampaikan, infrastruktur air tersebut antara lain, irigasi perpompaan 1.222 unit, irigasi perpipaan 95 unit, dan bangunan konservasi 110 unit.

Sementara selama tahun 2024-2025, Lampung mendapat infrastruktur air sebanyak 4.861 unit, yakni irigasi perpompaan 415 unit, irigasi perpipaan 12 unit, bangunan konservasi 10 unit, rehabilitasi jaringan irigasi tersier 101 unit, dan pompa air 4.323 unit.

“Tentunya besar harapan kami bapak ibu, gubernur, bupati dan walikota untuk mengoptimalkan bantuan-bantuan ini terutama untuk infrastruktur air dalam langkah antisipasi dan adaptasi musim kemarau,” ujar Agung dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (18/5/2026).

Lebih lanjut dia mengatakan, para kepala daerah diminta untuk mewaspadai musim kemarau di sektor pertanian yang diprediksi berlangsung mulai Juni 2026 mendatang.

“Untuk April dan Mei memang curah hujan masih cukup tinggi namun kita harus waspada tiga bulan kedepan dalam posisi kemarau, maka perlu mengoptimalkan irigasi perpompaan kita yang ada di lokasi irigasi perpipaan, lalu penanaman pada cetak sawah, dan optimalisasi lahan yang sudah siap tanam,” ucapnya.

Menurutnya terdapat beberapa strategi dalam menghadapi musim kemarau. Pertama adalah langkah antisipasi, mulai dari perencanaan musim tanam, penyediaan sarana produksi benih yang tahan kekeringan, hingga penguatan infrastruktur air.

Selain itu juga langkah adaptasi saat musim kemarau, yakni pengelolaan lahan hemat air, pola tanam adaptif,  penggunaan padi varietas tahan kekeringan, dan pengelolaan tanah.

“Sementara langkah mitigasi untuk mengurangi dampak kekeringan, yaitu asuransi pertanian, manajemen risiko produksi, dan bantuan pemerintah,” jelasnya. (*)