Panas Internal GMNI Metro, DPC Sebut Konfercablub Cacat Konstitusi
Foto : Pengurus DPC GMNI Kota Metro saat menyampaikan pernyataan sikap atas Konfercablub yang dinilai ilegal, inkonstitusional, dan cacat prosedur. (Ist)
Kupastuntas.co, Metro – Konflik internal organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Metro memanas. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kota Metro secara terbuka menyatakan pelaksanaan Konferensi Cabang Luar Biasa (Konfercablub) yang digelar baru-baru ini sebagai forum ilegal, inkonstitusional, dan cacat prosedur.
Ketegangan tersebut memunculkan polemik serius di tubuh organisasi mahasiswa nasionalis itu. DPC GMNI Kota Metro bahkan memastikan bakal membawa dugaan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi ke arena Kongres GMNI sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang mereka sebut sebagai gerakan destruktif dan upaya perpecahan internal.
Pernyataan sikap resmi itu disampaikan jajaran pengurus inti DPC GMNI Kota Metro pada Sabtu (17/5/2026). Mereka menilai forum Konfercablub telah dipaksakan tanpa memenuhi syarat formil organisasi sebagaimana diatur dalam konstitusi GMNI.
Berdasarkan AD/ART GMNI, pelaksanaan Konfercablub disebut wajib memenuhi sejumlah ketentuan, di antaranya harus diusulkan dan dihadiri sekurang-kurangnya oleh dua pertiga jumlah Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) yang sah, serta memperoleh persetujuan setengah lebih satu dari pengurus cabang.
Selain itu, pembentukan Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC) juga harus melalui mekanisme resmi dan mendapatkan legitimasi dari struktur DPC GMNI Kota Metro yang sah. Namun menurut DPC, seluruh tahapan tersebut justru diabaikan.
“Forum tersebut dipaksakan tanpa kuorum yang sah, tanpa restu pengurus cabang, dan melangkahi prosedur AD/ART. Ini bukan dinamika organisasi, melainkan tindakan merusak marwah GMNI di Kota Metro,” tegas Ketua DPC GMNI Kota Metro, Duwi Ari Yanto.
DPC GMNI Kota Metro mengklaim memiliki bukti otentik berupa tanda tangan para fungsionaris cabang dan komisariat definitif yang menolak pelaksanaan forum tersebut.
Barisan penolakan itu datang dari unsur Ketua Cabang, Sekretaris Cabang, Bendahara Cabang, Wakil Ketua Bidang Organisasi, hingga Wakil Ketua Bidang Kaderisasi. Tidak hanya itu, tiga komisariat definitif yakni DPK GMNI UM Metro, DPK GMNI Kampus B Unila, dan DPK GMNI STKIP Rosalia disebut turut menyatakan sikap penolakan secara bulat.
DPC juga menyinggung absennya DPK GMNI UIN dalam forum tersebut sebagai bentuk perlawanan nyata kader akar rumput terhadap gerakan yang dinilai inkonstitusional.
Sekretaris Cabang DPC GMNI Kota Metro, Lofty Romansa, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran konstitusi organisasi tersebut.
“Kami memegang bukti-bukti otentik yang lengkap berupa tanda tangan fungsionaris cabang dan komisariat sah yang menolak forum ini. Segala bentuk perusakan terhadap stabilitas internal akan kami mintakan pertanggungjawabannya secara resmi,” ujar Lofty.
Situasi ini sekaligus memperlihatkan adanya friksi serius di internal GMNI Metro. DPC menilai dinamika yang terjadi bukan lagi sekadar perbedaan pandangan kader, melainkan telah masuk pada upaya sistematis untuk mengguncang legitimasi organisasi. Dalam pernyataan resminya, DPC GMNI Kota Metro menyampaikan tiga sikap tegas.
Pertama, seluruh dugaan pelanggaran konstitusi organisasi akan dibawa ke arena Kongres GMNI untuk diproses secara prosedural. DPC bahkan menuntut adanya tindakan tegas berupa pemecatan terhadap oknum kader yang dinilai melakukan tindakan destruktif dan mengganggu stabilitas organisasi.
Kedua, DPC GMNI Kota Metro secara terbuka mengecam sikap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Lampung yang dianggap melakukan intervensi berlebihan dalam dinamika internal cabang. Mereka menilai sikap DPD justru menciptakan tekanan psikologis di tingkat kader bawah.
“Bukannya mengayomi, tindakan tersebut justru menciptakan iklim intimidasi yang membuat kader-kader di bawah merasa ketakutan,” demikian bunyi pernyataan sikap DPC GMNI Kota Metro.
Ketiga, DPC juga memperingatkan keras adanya dugaan campur tangan pihak luar yang disebut ikut bermain dalam pusaran konflik organisasi.
Mereka meminta seluruh pihak di luar GMNI untuk menghentikan segala bentuk “cawe-cawe” yang dianggap memperkeruh situasi demi kepentingan kelompok tertentu.
Di tengah memanasnya konflik internal tersebut, DPC GMNI Kota Metro mengimbau seluruh kader, alumni, dan mitra strategis organisasi untuk tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh klaim-klaim sepihak. DPC menegaskan bahwa organisasi tetap berjalan di atas rel konstitusi dan tetap fokus menjalankan kerja-kerja ideologis serta pengkaderan.
Polemik Konfercablub GMNI Kota Metro kini diperkirakan belum akan mereda dalam waktu dekat. Manuver membawa persoalan ini ke arena Kongres GMNI dipastikan bakal membuka babak baru pertarungan legitimasi di tubuh organisasi mahasiswa berlambang kepala banteng tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Dukung Sanksi KLH, Warga Metro Utara Minta TPAS Karangrejo Ditutup Total
Rabu, 13 Mei 2026 -
Jalan Rusak dan Sawah Kering, Warga Purwoasri Metro Menjerit
Rabu, 13 Mei 2026 -
Ratusan Warga Jadi Korban Jalan Rusak di Kota Metro, Ini Kata DPRD dan Pengamat
Selasa, 12 Mei 2026 -
Berlubang dan Membahayakan, Warga Gotong Royong Timbun Jalan Rusak di Metro Barat
Selasa, 12 Mei 2026








