Kapolda Lampung Tegas: Tembak di Tempat Pelaku Begal
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers penangkapan pelaku pembunuhan Bripka Arya Supena di Mapolda Lampung Jumat (15/5/2026). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menyikapi maraknya aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) dan pembegalan yang kian beringas di wilayah hukum Provinsi Lampung, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengambil langkah tegas.
Instruksi keras berupa "tembak di tempat" dikeluarkan guna menekan angka kriminalitas yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
Ketegasan ini mencuat menyusul tragedi berdarah yang menimpa Bripka Anumerta Arya Supena. Anggota kepolisian tersebut gugur saat berupaya menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
Kapolda Lampung menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan jalanan. Ia memerintahkan seluruh personel di lapangan untuk tidak ragu mengambil tindakan paling tegas terhadap pelaku begal.
"Tidak ada toleransi pelaku begal. Saya sudah perintahkan tembak di tempat. Pelaku begal, tembak di tempat. Tidak ada toleransi," tegas Irjen Helfi usai konferensi pers penangkapan pelaku pembunuhan Bripka Arya Supena di Mapolda Lampung Jumat (15/5/2026).
Ia juga menantang para pelaku yang masih berniat mengganggu keamanan di Lampung agar segera menghentikan aksinya jika tidak ingin berhadapan dengan moncong senjata petugas.
"Ini akan kita buktikan, silakan yang mau coba-coba, mau coba silakan," imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemetaan dan evaluasi pihak kepolisian, terdapat temuan miris mengenai motif di balik maraknya aksi begal saat ini.
Kapolda mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku melakukan kejahatan bukan lagi didasari oleh faktor ekonomi untuk bertahan hidup.
"Mereka bukan lagi untuk urusan perut. Karena mereka melakukan pencurian digunakan untuk membeli narkoba," ungkapnya.
Dengan adanya kaitan erat antara peredaran narkotika dan aksi pembegalan, Kapolda meminta seluruh jajaran direktur dan personel untuk memperketat pengawasan serta melakukan penindakan yang masif dan terukur.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kembali bagi warga Lampung yang selama ini dihantui oleh aksi begal dan Curanmor yang tidak segan-segan melukai bahkan membunuh korbannya. (*)
Berita Lainnya
-
Ombudsman Ingatkan Pelayanan Publik di Lampung Tak Bisa Dinilai dari Opini Medsos
Jumat, 15 Mei 2026 -
Viral IRT di Way Kanan Ngaku Diperas Rp50 Juta, Polda Lampung Kerahkan Tim Propam
Jumat, 15 Mei 2026 -
Penembak Polisi di Lampung Ternyata Buron Spesialis Curanmor Dealer Motor
Jumat, 15 Mei 2026 -
Fakta Baru! Bripka Arya Tewas Ditembak Pakai Pistol Miliknya Sendiri
Jumat, 15 Mei 2026








