• Rabu, 13 Mei 2026

Pasca Kasus TPPO, Pemkot Bandar Lampung Bakal Rutin Sidak HP Pelajar

Rabu, 13 Mei 2026 - 15.28 WIB
31

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung bergerak cepat pasca terungkapnya kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyeret pelajar di Kota Tapis Berseri.

Selain menjamin kelanjutan pendidikan para korban, Pemkot juga akan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sekolah-sekolah guna memperketat pengawasan penggunaan telepon genggam di kalangan siswa.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa anak-anak korban TPPO tidak boleh kehilangan masa depan hanya karena menjadi korban kejahatan digital berkedok lowongan kerja.

"Walaupun mereka tidak disarankan masuk sekolah negeri, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan bertanggung jawab menyelesaikan pendidikan mereka di sekolah swasta, baik SMA maupun SMK,” ujar Eva Dwiana, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, Pemkot akan melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi para korban sekaligus memastikan hak pendidikan mereka tetap terpenuhi.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap anak-anak yang menjadi korban eksploitasi dan penipuan digital.

Tak hanya fokus pada pemulihan korban, Pemkot Bandar Lampung juga menyiapkan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Salah satunya dengan melakukan sidak ke seluruh SMP di Bandar Lampung, terutama terkait penggunaan handphone oleh pelajar.

"Kami akan mengadakan sidak ke seluruh SMP se-Kota Bandar Lampung. Anak-anak sekarang harus sangat berhati-hati dalam menggunakan HP. Pengawasan orang tua dan guru sangat penting,” tegasnya.

Eva Dwiana menilai, maraknya penggunaan media digital tanpa pengawasan dapat membuka celah bagi pelaku kejahatan untuk menargetkan anak-anak dan remaja. Karena itu, pengawasan bersama antara sekolah dan keluarga dinilai menjadi benteng utama mencegah TPPO berbasis digital.

"Pemkot Bandar Lampung juga memastikan penanganan kasus dilakukan secara terpadu bersama Pemprob serta jajaran Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung guna memaksimalkan perlindungan terhadap korban sekaligus memperkuat pengawasan di lingkungan pelajar, " kata dia. 

Kasus ini menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan dan para orang tua terhadap ancaman kejahatan digital yang kini menyasar anak usia sekolah melalui modus lowongan kerja dan pergaulan di media sosial. (*)