Sampah Lampung Barat Tembus 127 Ton per Hari, Sebagian Besar Belum Tertangani
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus bersama jajaran bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat di Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Persoalan sampah di
Kabupaten Lampung Barat kini memasuki fase yang mengkhawatirkan. Setiap hari,
timbunan sampah di daerah itu mencapai 127,87 ton, namun sebagian besar belum
mampu tertangani secara maksimal sehingga berpotensi mencemari lingkungan.
Kondisi tersebut mendorong Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, turun langsung menemui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026), guna meminta dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di daerahnya.
Langkah itu dilakukan di tengah rendahnya capaian pengelolaan sampah Lampung Barat. Dari total produksi sampah tahunan sebesar 46.670 ton, pemerintah daerah baru mampu menangani sekitar 32,47 persen atau setara 41,52 ton per hari.
Artinya, masih ada sekitar 86,35 ton sampah per hari atau 67,53 persen yang belum tertangani. Sebagian sampah bahkan disebut masih berakhir di lingkungan dan berpotensi memicu persoalan kesehatan maupun pencemaran.
Situasi tersebut membuat Lampung Barat masuk kategori “pembinaan” dalam penilaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2026 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai 32,29 poin. Penilaian itu menunjukkan pengelolaan sampah di daerah masih menghadapi banyak persoalan mendasar.
Dalam kunjungan kerja itu, Parosil didampingi sejumlah jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Rombongan diterima langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, beserta jajaran kementerian.
Di hadapan pihak kementerian, Parosil menegaskan bahwa persoalan sampah tidak lagi bisa dipandang sebagai masalah biasa. Menurutnya, peningkatan volume sampah yang tidak diimbangi sarana dan sistem pengelolaan memadai akan menjadi ancaman serius bagi daerah.
“Permasalahan sampah saat ini menjadi tantangan serius bagi daerah,” ujar Parosil dalam audiensi tersebut.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan sampah, namun kemampuan daerah masih terbatas sehingga membutuhkan dukungan pemerintah pusat, baik berupa sarana, prasarana maupun pendampingan teknis.
“Lampung Barat terus berupaya melakukan pembenahan, namun kami juga membutuhkan dukungan sarana, prasarana dan pendampingan agar pengelolaan sampah bisa lebih maksimal dan menjangkau seluruh wilayah,” katanya.
Parosil juga mengungkapkan bahwa keterbatasan armada menjadi kendala utama dalam pelayanan pengangkutan sampah. Hingga saat ini, layanan pengangkutan sampah baru menjangkau lima kecamatan dari total 15 kecamatan di Kabupaten Lampung Barat.
Kondisi armada pengangkut sampah yang minim dinilai membuat pelayanan tidak berjalan optimal. Selain jumlah kendaraan terbatas, beberapa alat berat yang digunakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga disebut sudah tua dan kerap mengalami kerusakan.
“Dari 15 kecamatan yang ada, baru lima kecamatan yang terlayani pengangkutan sampah. Sementara armada yang kami miliki sangat terbatas dan beberapa alat berat di TPA sudah tua serta sering mengalami kerusakan,” ujar Parosil.
Saat ini, Lampung Barat hanya memiliki sembilan unit dump truck atau armroll pengangkut sampah, delapan kendaraan roda tiga, serta satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kondisi itu dinilai belum sebanding dengan volume sampah yang terus meningkat setiap harinya.
Tak hanya itu, fasilitas pengolahan sampah berbasis masyarakat juga belum berjalan maksimal. Dari empat TPS3R yang telah dibangun, hanya satu unit yang masih aktif beroperasi, sementara lainnya tidak berjalan optimal.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengusulkan sejumlah bantuan kepada Kementerian Lingkungan Hidup, mulai dari tambahan dump truck, kendaraan roda tiga pengangkut sampah, pembangunan TPST, rumah kompos, rumah maggot, bulldozer, excavator hingga pendampingan pengembangan bank sampah.
Menanggapi hal itu, pihak Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan akan menindaklanjuti berbagai persoalan dan usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu daerah meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah sekaligus menekan jumlah sampah yang selama ini belum tertangani. (*)
Berita Lainnya
-
Proyek Sanitasi di BNS Lambar Diduga Asal Jadi, Warga Keluhkan Air Mati dan Tak Ada Septic Tank
Selasa, 12 Mei 2026 -
Usai Viral, Dapur MBG Seranggas Lampung Barat Ditutup BGN
Selasa, 12 Mei 2026 -
Ribuan Jamaah Padati Pengajian KH Yusuf Mansur di Ponpes Roudlotus Sholihin Lampung Barat
Senin, 11 Mei 2026 -
Diguyur Hujan Semalaman, Jalur Liwa–Krui Sempat Lumpuh Akibat Longsor
Senin, 11 Mei 2026








