• Selasa, 12 Mei 2026

Diskes Bandar Lampung Perketat Pengawasan Dapur MBG Cegah Kasus Keracunan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12.53 WIB
10

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung. Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menegaskan pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah terulangnya kasus keracunan makanan di sejumlah sekolah.

Muhtadi mengatakan, Dinas Kesehatan telah menginstruksikan seluruh kepala puskesmas untuk melakukan langkah-langkah preventif melalui tenaga sanitarian di masing-masing wilayah.

"Seluruh kepala puskesmas sudah kami instruksikan untuk melakukan pengawasan melalui tenaga sanitarian, mulai dari pemeriksaan dapur hingga memastikan standar kesehatan terpenuhi,” kata Muhtadi, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan diawali dengan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) tahap pertama terhadap dapur Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPMBG). Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek berbagai aspek seperti kelayakan dapur, ketersediaan air bersih, sanitasi, hingga standar higiene makanan.

Jika ditemukan kekurangan, pengelola dapur diminta segera melakukan perbaikan mandiri sebelum dapat melanjutkan proses sertifikasi.

"Hasil pemeriksaan pertama itu disampaikan kepada pengelola untuk segera diperbaiki apabila masih ada kekurangan atau nilai minus,” ujarnya.

Setelah perbaikan dilakukan, pengelola kemudian mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Proses penerbitan sertifikat melibatkan verifikasi administrasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta IKL tahap kedua oleh Dinas Kesehatan.

Muhtadi menegaskan, kepemilikan sertifikat tidak menjamin sepenuhnya terbebas dari risiko keracunan apabila kedisiplinan petugas menurun dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Keracunan biasanya bukan karena tidak punya izin, tetapi karena petugas tidak disiplin menjalankan SOP yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, sejauh ini tercatat sedikitnya empat lokasi yang pernah mengalami insiden keracunan makanan program MBG, di antaranya di wilayah Sukabumi, Kemiling, dan Teluk. Jumlah korban diperkirakan mencapai ratusan siswa.

Sebagai bentuk evaluasi, Badan Gizi Nasional (BGN) juga telah memberikan sanksi tegas berupa penghentian sementara operasional terhadap pengelola yang terbukti lalai hingga menyebabkan keracunan.

Meski demikian, Muhtadi menilai seluruh pengelola pada dasarnya tidak menginginkan kejadian tersebut terjadi. Karena itu, dibutuhkan kepemimpinan yang tegas dari kepala SPMBG agar seluruh pegawai tetap disiplin menerapkan standar keamanan pangan.

"Ilmu yang sudah diberikan saat pelatihan harus benar-benar diterapkan. Kepala SPMBG harus memastikan seluruh pegawai tertib menjalankan aturan,” tandasnya.

Ia menambahkan, standar keamanan pangan dalam program MBG berlaku untuk seluruh sasaran penerima manfaat, baik siswa maupun ibu hamil, guna menjamin kesehatan masyarakat secara menyeluruh. (*)