• Senin, 11 Mei 2026

Tagih Janji Pemkot, PDI-P Kawal Tuntutan Petani Korban Banjir di Metro Selatan

Senin, 11 Mei 2026 - 16.35 WIB
48

Perwakilan aliansi petani menggugat saat meminta pendampingan dari DPC PDI Perjuangan Kota Metro. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Kesabaran para petani di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan, tampaknya mulai berada di titik batas.

Setelah berbulan-bulan menghadapi dampak banjir akibat luapan Sungai Way Sekampung yang menyebabkan puluhan hektare lahan pertanian terendam dan gagal panen, para petani kini secara terbuka meminta pendampingan politik dan hukum kepada DPC PDI Perjuangan Kota Metro untuk menagih janji Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

Desakan itu mengemuka dalam pertemuan strategis yang digelar bersama jajaran DPC PDI Perjuangan Kota Metro dan Ketua DPRD Kota Metro, Senin (11/05/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang curahan keresahan petani yang merasa nasib mereka terus menggantung tanpa kepastian konkret dari pemerintah.

Perwakilan petani Rejomulyo, Misgianto, menyampaikan bahwa para petani sudah terlalu lama menunggu tindak lanjut nyata pasca-banjir yang menghantam lahan pertanian mereka.

Menurutnya, hingga kini petani hanya menerima janji tanpa kejelasan waktu maupun mekanisme bantuan yang akan diberikan.

"Yang terpenting bagi kami adalah tindak lanjut nyata atas dampak banjir dan gagal panen akibat luapan Way Sekampung. Kami tidak ingin hanya diberikan janji-janji manis,” tegas Misgianto di hadapan peserta pertemuan.

Nada kecewa itu bukan tanpa alasan. Para petani mengaku selama ini hanya mendengar wacana bantuan, mulai dari kompensasi hingga distribusi pupuk dan bibit. Namun di lapangan, belum ada kepastian kapan bantuan tersebut benar-benar diterima oleh petani terdampak.

Kondisi itu diperparah dengan kerugian ekonomi yang terus membesar. Banyak petani disebut kehilangan modal tanam, terlilit utang produksi, hingga kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari akibat gagal panen yang terjadi berulang.

Misgianto juga meminta agar Pemkot Metro segera membuka ruang audiensi langsung bersama Walikota Metro. Menurutnya, petani membutuhkan kepastian resmi terkait skema bantuan, termasuk kemungkinan penggunaan asuransi pertanian atau bentuk ganti rugi lain yang selama ini disebut-sebut akan diberikan pemerintah.

"Kami butuh kepastian, bukan sekadar informasi yang berubah-ubah. Kalau memang ada bantuan, kapan realisasinya, bagaimana mekanismenya, dan siapa saja penerimanya harus jelas,” ujarnya.

Data sementara mencatat sedikitnya 132 petani terdampak banjir paling parah. Namun jumlah tersebut diperkirakan masih dapat bertambah seiring proses pendataan ulang yang dilakukan pasca-penutupan aliran Way Sekampung.

Situasi ini pun mulai berkembang menjadi persoalan politik dan kebijakan publik. Sebab, para petani menilai pemerintah daerah belum menunjukkan langkah cepat dan terukur dalam menangani dampak bencana yang telah memukul sektor pertanian rakyat.

DPC PDI Perjuangan Kota Metro melalui Wakil Ketua Bidang Advokasi sekaligus Kuasa Hukum Aliansi Petani, Sianak Beras Tommy Gunawan, menegaskan pihaknya akan berdiri bersama petani hingga hak-hak mereka benar-benar dipenuhi.

Tommy mengatakan, perjuangan petani tidak boleh berhenti hanya pada forum hearing atau janji koordinasi antarinstansi.

Menurutnya, pemerintah harus segera menghadirkan solusi permanen agar kerugian petani tidak terus berulang setiap kali banjir datang.

"Kami tidak akan mengumbar banyak janji. Satu hal yang pasti, kami akan mengawal perjuangan aliansi petani hingga hak-hak mereka dipenuhi oleh Walikota secara permanen. Kami akan segera menyurati Walikota agar bisa duduk bersama mencari solusi bagi petani terdampak,” ujar Tomi.

Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa persoalan banjir Way Sekampung tidak lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan sudah masuk dalam ranah tanggung jawab politik pemerintah daerah terhadap keselamatan ekonomi masyarakat kecil.

Sorotan juga mengarah pada lambannya normalisasi aliran Way Sekampung yang sejak lama dikeluhkan warga dan petani. Banyak pihak menilai persoalan sedimentasi dan tata kelola drainase kawasan pertanian belum ditangani secara serius sehingga banjir terus berulang setiap musim hujan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, menyampaikan bahwa pihak legislatif sebenarnya telah melakukan langkah koordinasi dengan pemerintah daerah terkait tuntutan petani.

Menurutnya, DPRD telah menyampaikan aspirasi petani kepada Walikota Metro, termasuk terkait normalisasi Way Sekampung dan permintaan ganti rugi akibat gagal panen.

"Masalah normalisasi Way Sekampung dan ganti rugi gagal panen sudah dikoordinasikan dengan Walikota,” kata Ria.

Ia menjelaskan, DPRD juga telah melayangkan surat resmi kepada pihak eksekutif dan saat ini masih menunggu balasan serta tindak lanjut dari pemerintah kota.

“Semua proses sedang berjalan dan membutuhkan waktu. Kami sudah mengajukan apa yang menjadi aspirasi petani, sekarang kita tinggal menunggu hasil dari pengajuan tersebut,” tandasnya.

Namun di tengah proses birokrasi yang masih berjalan, keresahan petani justru semakin membesar. Sebab bagi mereka, waktu bukan lagi sekadar hitungan administrasi, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup dan musim tanam berikutnya.

Jika tidak segera ada kepastian, bukan tidak mungkin gelombang tekanan terhadap Pemkot Metro akan semakin meluas. Terlebih, persoalan ini menyangkut nasib ratusan petani kecil yang selama ini menjadi penopang ketahanan pangan daerah, namun justru merasa berjalan sendiri ketika bencana datang. (*)