• Senin, 11 Mei 2026

Ponpes Nurul Jadid Mesuji Dibakar, Dipicu Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan Pesantren

Senin, 11 Mei 2026 - 11.35 WIB
90

Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji - Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, hangus dilalap api setelah dibakar massa, Sabtu (9/5/2026) malam. Aksi anarkis itu disebut dipicu isu dugaan pencabulan yang menyeret pimpinan ponpes setempat.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah video kebakaran beredar luas di media sosial. Dalam rekaman yang viral, terlihat kobaran api membesar dan melahap bangunan pondok pesantren, sementara warga memadati lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari, membenarkan adanya aksi pembakaran yang dilakukan massa. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, warga sebelumnya telah meminta pimpinan ponpes meninggalkan lokasi karena diduga terlibat kasus pencabulan.

“Dari serangkaian penyelidikan massa ini meminta pemilik ponpes ini untuk tidak lagi ada di ponpes tersebut. Mereka (massa) menyatakan bahwa pimpinan ponpes ini melakukan pencabulan,” kata Yuni, Minggu (10/5/2026) dikutip dari Detik.com.

BACA JUGA: Viral, Pondok Pesantren di Mesuji Lampung Dibakar Massa

Menurutnya, warga sempat memberikan waktu agar pimpinan ponpes pergi dari lokasi. Namun hingga batas waktu yang diberikan, yang bersangkutan disebut masih berada di area pondok pesantren.

“Sudah diberikan waktu namun rupanya massa ini terus memantau kondisi di sana dan mendapati bahwa pemilik ponpes masih bertahan di sana hingga akhirnya massa yang marah langsung melakukan perusakan dan pembakaran,” jelasnya.

Api diketahui mulai membesar sekitar pukul 23.00 WIB. Situasi di lokasi disebut sempat mencekam karena kobaran api dengan cepat melahap bangunan yang berada di kawasan permukiman warga.

Kasatreskrim Polres Mesuji, M Prenata Al Ghazali, mengatakan pihak kepolisian telah turun tangan untuk menangani kasus tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Benar, video yang beredar itu merupakan peristiwa pembakaran bangunan di Ponpes Nurul Jadid yang dilakukan oleh massa,” ujar Prenata.

Polisi juga telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut. Hingga kini aparat masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya.

“Ada satu orang yang telah diamankan dan saat ini kami masih terus mengembangkan kasus tersebut,” katanya.

Polda Lampung mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Polisi menegaskan, tindakan anarkis seperti pembakaran dan perusakan tidak dibenarkan karena dapat merugikan banyak pihak serta menimbulkan persoalan hukum baru di tengah masyarakat. (*)