• Senin, 11 Mei 2026

Api di Tanjung Mas Jaya Mesuji: Amarah Warga, Dugaan Pencabulan dan Kiai yang Kembali

Senin, 11 Mei 2026 - 16.32 WIB
24

Api di Tanjung Mas Jaya Mesuji: Amarah Warga, Dugaan Pencabulan dan Kiai yang Kembali. Foto: Ilustrasi_AI

Kupastuntas.co, Mesuji - Malam itu, Desa Tanjung Mas Jaya bukan lagi sekadar desa biasa di ujung Kabupaten Mesuji, Lampung. Kobaran api melahap hampir seluruh bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid, lembaga pendidikan agama yang selama bertahun-tahun berdiri di desa tersebut.

Ratusan warga berkerumun menyaksikan api membesar. Bagi sebagian mereka, peristiwa itu bukan lagi sekadar kebakaran, melainkan luapan kemarahan yang telah lama dipendam.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam, 8 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Video kebakaran cepat menyebar di media sosial, memperlihatkan lidah api menjilat bangunan demi bangunan di tengah gelap malam. Dalam hitungan jam, nama Ponpes Nurul Jadid dan pimpinan pondoknya, Kiai Muhammad Fajar Sodiq, menjadi perhatian publik.

Namun cerita malam itu sebenarnya dimulai sejak siang hari, tepat setelah salat Jumat.

Menurut Kapolsek Mesuji Timur, IPDA Andri Fernandes, warga Desa Tanjung Mas Jaya awalnya berkumpul untuk membahas rencana pengembangan masjid desa, agenda rutin yang sebelumnya tidak menunjukkan tanda-tanda akan berujung kerusuhan.

Sekitar pukul 12.30 WIB, pembicaraan warga mulai bergeser. Nama Kiai Muhammad Fajar Sodiq disebut dalam forum tersebut. Warga mempertanyakan alasan sang kiai kembali ke pondok pesantren, padahal sebelumnya telah ada kesepakatan agar ia meninggalkan lokasi.

Pada sore harinya, warga berencana menyampaikan aspirasi secara langsung dengan pendampingan Bhabinkamtibmas. Namun upaya mediasi tidak membuahkan hasil. Massa terus bertambah dan situasi mulai memanas.

Sekitar pukul 19.00 WIB, aparat kepolisian bersama pihak kecamatan mencoba meredam situasi. Camat setempat mengimbau massa agar tidak bertindak anarkis. Namun ketegangan semakin meningkat.

Untuk menghindari amukan massa, polisi terlebih dahulu mengamankan dan mengungsikan Kiai Muhammad Fajar Sodiq ke rumah warga yang dianggap aman.

Meski demikian, sekitar pukul 23.00 WIB, massa yang sudah kehilangan kendali mulai melakukan perusakan dan pembakaran terhadap fasilitas pondok pesantren. Hampir seluruh bangunan ponpes, termasuk rumah pribadi pemilik, dilaporkan ludes terbakar.

Beruntung, saat kejadian tidak ada santri yang berada di lokasi sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Keesokan harinya, Sabtu, 9 Mei 2026, Polsek Mesuji Timur menangkap seorang pria berinisial AN (30), warga Desa Tanjung Mas Jaya, yang diduga menjadi provokator aksi pembakaran. Polisi mengamankan barang bukti berupa gelas air mineral berisi bensin dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

Pada Minggu, 10 Mei 2026, Polres Mesuji melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi. Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, memimpin rapat mitigasi bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa. Situasi mulai berangsur kondusif, meski aparat masih berjaga di lokasi.

Dugaan Kasus Asusila yang Menjadi Pemantik

Untuk memahami mengapa kemarahan warga bisa meledak sedemikian besar, persoalan ini harus ditarik jauh ke belakang.

Dugaan pencabulan yang menyeret nama Kiai Muhammad Fajar Sodiq sebenarnya sudah mencuat sejak tahun lalu. Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Budiman Jaya, membenarkan bahwa warga sebelumnya telah meminta pondok pesantren ditutup dan meminta terduga pelaku meninggalkan lokasi.

Musyawarah pun sempat dilakukan. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Muhammad Fajar Sodiq akan meninggalkan area pondok pesantren.

Beberapa waktu setelah itu, sang kiai memang dilaporkan pergi ke Pulau Jawa. Namun pada Maret 2026, ia kembali ke Desa Tanjung Mas Jaya dan kembali beraktivitas di lingkungan pondok pesantren, termasuk menggelar pengajian.

Kembalinya sang kiai memicu keresahan baru di tengah masyarakat. Warga menilai kesepakatan sebelumnya diabaikan.

Ketegangan terus berlangsung selama sekitar dua bulan hingga akhirnya memuncak pada malam pembakaran tersebut.

“Rupanya massa terus memantau kondisi di sana dan mendapati bahwa pemilik ponpes masih bertahan, hingga akhirnya massa yang marah melakukan perusakan dan pembakaran,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari.

Muhammad Fajar Sodiq atau yang dikenal sebagai Kiai MFS merupakan pimpinan sekaligus pendiri Ponpes Nurul Jadid di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Sosok yang selama ini dipanggil “kiai” oleh santri dan warga sekitar itu kini berada dalam sorotan tajam. Meski telah diamankan polisi ke lokasi yang lebih aman, hingga kini ia belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencabulan yang dituduhkan kepadanya.

Polda Lampung menyatakan masih mendalami kasus dugaan asusila tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada perkembangan resmi terkait penetapan tersangka dalam perkara yang disebut-sebut menjadi pemicu utama amarah warga.

Pasca pembakaran, aparat bergerak cepat. Polisi menangkap terduga provokator, memasang garis polisi, dan melakukan pengamanan ketat di lokasi.

Namun di sisi lain, masyarakat menilai penanganan kasus dugaan pencabulan yang telah mencuat sejak tahun lalu berjalan lambat. Hingga kini, belum ada kepastian hukum terhadap Muhammad Fajar Sodiq.

Di mata sebagian warga, lambannya proses hukum itulah yang menjadi “bensin” sesungguhnya di balik kobaran api malam itu.

Warga merasa hukum tidak bekerja sebagaimana mestinya. Mereka akhirnya melampiaskan kemarahan dengan tindakan main hakim sendiri, sebuah tindakan yang jelas melanggar hukum, namun muncul dari akumulasi frustrasi dan ketidakpercayaan terhadap proses penegakan hukum.

"Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif, jangan ada lagi kejadian serupa, serta menyerahkan semua permasalahan ini kepada pihak kepolisian,” ujar AKBP Muhammad Firdaus, Kapolres Mesuji.

Imbauan itu terdengar tepat. Namun bagi sebagian warga Tanjung Mas Jaya, penantian terhadap kepastian hukum sudah berlangsung terlalu lama.

Kini ada dua proses hukum yang berjalan paralel di Mesuji. Pertama, pengusutan aksi pembakaran ponpes oleh massa yang jelas merupakan tindakan pidana.

Kedua, penyelidikan dugaan pencabulan yang dituduhkan kepada Muhammad Fajar Sodiq, yang disebut sebagai akar utama dari tragedi tersebut.

Masyarakat Tanjung Mas Jaya dan publik yang lebih luas, menunggu apakah kedua perkara itu dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan tuntas.

Kabupaten Mesuji, daerah yang selama ini kerap muncul dalam pemberitaan terkait konflik sosial dan kekerasan, kembali diuji.

Pertanyaannya kini bukan hanya siapa yang bersalah malam itu. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: mengapa warga merasa tidak punya pilihan lain selain melampiaskan kemarahan dengan membakar?

Dan untuk pertanyaan itu, sistem hukum dituntut memberikan jawaban yang lebih nyata daripada sekadar imbauan agar masyarakat tidak main hakim sendiri. (*)