Terlilit Utang, Karyawan di Bandar Lampung Nekat Gasak Motor Rekan Kerja
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Afret Jacob Tilukay bersama jajaran saat menggelar konpers di Polresta setempat. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Himpitan ekonomi diduga
menjadi alasan seorang karyawan di wilayah Panjang, Bandar Lampung, nekat
mencuri sepeda motor milik rekan kerjanya sendiri. Pelaku berinisial WR kini
harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya itu terbongkar.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Afret Jacob Tilukay mengatakan, pelaku dan korban bekerja di perusahaan yang sama. Kasus tersebut terjadi di area parkir perusahaan saat korban sedang bekerja.
“Pelaku dan korban merupakan sesama pekerja di perusahaan tersebut,” kata Kombes Afret dalam konferensi persnya Jumat (8/5/26).
Menurutnya, WR memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil kunci sepeda motor yang disimpan di loker bersama. Setelah itu, pelaku membawa kabur kendaraan korban menggunakan kunci asli, sehingga tidak menimbulkan kerusakan pada motor.
“Pelaku mengambil kunci dari dalam loker bersama tempat mereka bekerja, kemudian membawa sepeda motor korban,” ujarnya.
Perbuatan WR akhirnya terungkap setelah polisi memeriksa kamera pengawas di lokasi kejadian. Dari rekaman itu, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya diamankan petugas.
Dalam pemeriksaan, polisi juga menemukan fakta bahwa motor curian tersebut sempat dijual. Namun karena panik dan takut aksinya diketahui, pelaku kemudian menebus kembali kendaraan itu.
“Motor itu sempat dijual, tetapi karena merasa hampir ketahuan, akhirnya ditebus lagi,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pencurian dilakukan untuk memenuhi kebutuhan membayar utang. Polisi memastikan tidak ada persoalan pribadi antara pelaku dan korban.
“Motifnya karena kebutuhan ekonomi untuk membayar utang, bukan karena dendam,” tegasnya.
Saat ini WR masih menjalani pemeriksaan di Polsek Panjang. Ia dijerat dengan pasal pencurian dan terancam hukuman penjara maksimal lima tahun. (*)
Berita Lainnya
-
Nyalakan Listrik di 7 Desa, PLN UID Lampung Tingkatkan Rasio Desa Berlistrik Provinsi Lampung
Rabu, 10 Juni 2026 -
PTPN I Gandeng ANRI Rapikan Sistem Kearsipan Korporasi
Rabu, 10 Juni 2026 -
PTPN I Regional 7 Sukses Kawal RJ Mujiran dan Nurwahid
Rabu, 10 Juni 2026 -
Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan Promo JuneJoy, Staycation Mulai Rp948 Ribu per Malam
Rabu, 10 Juni 2026








