• Jumat, 08 Mei 2026

Teken Pakta Integritas SPMB 2026, Marindo: No Titip-titip Siswa

Jumat, 08 Mei 2026 - 11.32 WIB
33

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan ikut menandatangani pakta integritas di Aula Dinas Disdikbud Provinsi Lampung, Jumat (8/5/2026). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar deklarasi dan penandatanganan pakta integritas dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SLB Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Dinas Disdikbud Provinsi Lampung, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Ombudsman, kepala cabang dinas pendidikan, kepala sekolah, serta para pemangku kepentingan pendidikan lainnya sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan proses penerimaan siswa baru yang objektif, transparan, dan bebas praktik titip-menitip.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini akan dilakukan lebih ketat dengan pengawasan yang diperkuat.

"Penekanannya tadi seperti disampaikan, no titip-titip, no jastip. Artinya benar-benar menegakkan regulasi dan ketentuan. Nanti secara teknisnya dari Dinas Pendidikan. Oleh karenanya integritas dan kita memastikan para petugas benar-benar melaksanakan ketentuan dengan baik dan tegas," kata Marindo.

Ia menyebutkan, berbagai celah praktik kecurangan yang selama ini kerap terjadi dipastikan akan ditutup melalui aturan yang lebih tegas, termasuk terkait mutasi atau perpindahan siswa.

"Sehingga tidak lagi dimungkinkan semua celah-celah no titip-titip dan no jastip. Kemudian juga untuk mutasi atau pindah-pindah juga tidak dimungkinkan lagi seperti sebelum-sebelumnya. Dan ini akan lebih tegas karena regulasinya sudah lebih tegas mengatakan itu," ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi aturan SPMB telah mulai dilakukan kepada masyarakat melalui Disdikbud, Unit Pelaksana Teknis (UPT), cabang dinas pendidikan, hingga sekolah-sekolah di seluruh Lampung.

"Hari ini kita sudah melaksanakan sosialisasi, melakukan pakta integritas, kemudian kita sebarluaskan kepada masyarakat. Dinas Pendidikan juga melalui UPT, Kacabdin, dan sekolah-sekolah sudah menyampaikan informasi terkait regulasi yang lebih tegas lagi tahun ini," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico mengatakan seluruh pihak telah berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan SPMB 2026.

"Tadi kita sudah berkomitmen bersama seluruh Forkopimda, seluruh stakeholder, kemudian Ombudsman, dan dihadiri Pak Sekda mewakili Pak Gubernur, bahwa proses penerimaan tahun ini lebih tegas dan lebih transparan," kata Thomas.

Ia meminta seluruh panitia penerimaan siswa di sekolah untuk bekerja secara profesional dan objektif dalam melakukan verifikasi data calon siswa.

"Kita minta kepada petugas kita, baik yang ada di tim panitia di sekolah, betul-betul memverifikasi secara objektif dan melakukan tugasnya dengan baik. Tak boleh ada kecurangan," tegasnya.

Thomas juga menegaskan bahwa Pemprov Lampung menutup segala bentuk praktik “main belakang” dalam proses penerimaan siswa baru.

"Kemudian yang kedua, kita tutup pintu untuk main belakang. Jadi tekad kita pada tahun ini adalah no titip, no jastip. Tidak ada lagi titip-titipan, tidak ada lagi jasa titip. Jadi betul-betul anak-anak ini kita paksa untuk belajar, sehingga mereka punya daya juang," ujarnya.

Menurutnya, siswa yang diterima nantinya harus benar-benar lolos secara objektif berdasarkan kemampuan akademik dan aturan yang berlaku.

"Sehingga yang nanti lolos betul-betul objektif, berkeadilan berdasarkan nilai akademik," lanjutnya.

Thomas juga mengungkapkan harapannya agar pada tahun mendatang sistem domisili dapat dievaluasi bahkan dihapus agar akses pendidikan lebih terbuka bagi seluruh siswa berprestasi.

"Ke depan kita lagi berpikir bahwa kita minta kepada pemerintah pusat di tahun depan berharap domisili itu kita hilangkan. Supaya semua anak itu punya akses. Berlomba-lomba mereka belajar, dan penentunya adalah hasil akademik, bukan jarak lagi," jelasnya.

Saat ini, kata Thomas, jalur domisili masih menggunakan parameter jarak tempat tinggal sebagai salah satu syarat utama, meskipun penentuan akhir tetap memperhatikan capaian akademik siswa.

"Kalau sekarang mereka mendaftar jalur domisili berdasarkan jarak, tapi penentunya akademik tadi. Nah, ke depan kita hilangkan juga jaraknya supaya memberikan akses anak-anak kita yang pintar atau yang mau sekolah di sekolah unggul maupun reguler bisa diberikan akses seluas-luasnya," katanya.

Terkait daya tampung, Disdikbud Lampung mencatat sekolah negeri SMA/SMK di Lampung tahun ini mampu menampung sekitar 83 ribu siswa, sementara jumlah lulusan SMP diperkirakan mencapai lebih dari 120 ribu siswa.

"Daya tampung kita sekitar 83 ribu di negeri. Sisanya mereka ke swasta, ke MAN, dan pondok pesantren. Insyaallah kita harapkan tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah," ujar Thomas.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan, Disdikbud Lampung juga menyiapkan tim pengawas serta posko pengaduan bagi masyarakat.

"Nanti ada tim pengawas. Kemudian kita punya desk. Jadi kalau ada kecurangan silakan laporkan, pasti kami investigasi. Sehingga pelaksanaannya betul-betul baik dan objektif," tandasnya. (*)