• Kamis, 07 Mei 2026

Warga Bakung Udik Mengadu ke Pemprov Lampung, Tolak Klaim Lahan oleh TNI AU

Kamis, 07 Mei 2026 - 15.42 WIB
35

Warga Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedong Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, saat menyampaikan keluh kesah mereka di hadapan Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Abung, Gedung Balai Keratun, Kamis (7/5/2026). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Warga Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedong Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, menggelar audiensi dengan Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Abung, Gedung Balai Keratun, Kamis (7/5/2026).

Audiensi tersebut digelar menyusul pemasangan plang oleh TNI Angkatan Udara (AU) di wilayah yang selama ini telah ditempati masyarakat secara turun-temurun. Dalam plang tersebut disebutkan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara milik TNI AU.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Turut hadir Komandan Lanud Pangeran M. Bun Yamin Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha.

Kemudian Ketua Komisi I DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi, Kepala Kanwil BPN Lampung Hasan Basri Natamenggala, Ketua DPRD Tulang Bawang Aliasan, serta sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Lampung.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan masyarakat, Jalaludin, menyampaikan kekecewaan dan keresahan masyarakat atas pemasangan plang yang dinilai melukai martabat warga yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.

Ia mengatakan, masyarakat merasa trauma dan bingung atas persoalan yang terjadi karena lahan yang mereka tempati sejak lama tiba-tiba diklaim sebagai aset negara.

"Ini pelampiasan atas kekecewaan dan trauma yang sangat mendalam. Kami bingung dengan kondisi negara ini. Sudah banyak kejadian seperti ini, perampasan-perampasan yang luar biasa," kata Jalaludin dalam forum audiensi.

Menurutnya, warga merasa hak-hak mereka sebagai masyarakat yang telah lama menetap di wilayah tersebut tidak dihargai. Bahkan ia menilai persoalan itu telah menginjak martabat para pendahulu masyarakat setempat.

"Kami datang mohon bantuan agar masalah ini secepatnya ada penyelesaian. Kami sudah tidak memikirkan apa-apa lagi. Satu senti pun kami tidak akan mundur karena ini merupakan hak dan martabat kami," tegasnya.

Jalaludin juga meminta agar plang yang dipasang TNI AU segera dicabut. Selain itu, masyarakat berharap adanya rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Lampung, pihak Lanud, maupun panitia khusus terkait agar wilayah yang ditempati warga dapat dikeluarkan dari kawasan konsesi.

"Mau berapa truk pun kami tidak akan takut. Tolong cabut plang itu dan kami berharap ada rekomendasi dari gubernur, Danlanud, maupun pansus agar ulayat kami dikeluarkan dari konsesi," ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan jika pihaknya akan segera membawa permasalahan tersebut kepada pemerintah pusat.

"Kita akan bawa ke pusat melalui Kasal maupun Kementerian ATR/BPN untuk diselesaikan. Kami minta ini untuk tahan dan meminta dicabut plangnya," jelasnya.

Ia mengatakan jika hal tersebut memang membutuhkan waktu, namun pihaknya akan melakukan proses tersebut dengan secepatnya.

"Ini butuh waktu dan proses tapi akan diselesaikan secepatnya. Melihat kondisi tidak ada ruang gerak dari Danlanud maka akan kita bawa segera mungkin dan percayakan ini kepada Pemprov Lampung," katanya. (*)