• Kamis, 07 Mei 2026

TNI AU Tegaskan Pengamanan Lahan di Bakung Udik Berdasarkan Temuan BPK

Kamis, 07 Mei 2026 - 16.07 WIB
30

Warga Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedong Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, menggelar audiensi dengan Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Abung, Gedung Balai Keratun, Kamis (7/5/2026). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Warga Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedong Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, menggelar audiensi dengan Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Abung, Gedung Balai Keratun, Kamis (7/5/2026).

Audiensi tersebut digelar menyusul pemasangan plang oleh TNI Angkatan Udara (AU) di wilayah yang selama ini telah ditempati masyarakat secara turun-temurun. Dalam plang tersebut disebutkan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara milik TNI AU.

Komandan Lanud Pangeran M. Bun Yamin (BNY), Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha, mengatakan langkah pengamanan aset yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari perintah komando atas berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK sejak tahun 2015 hingga 2022 menemukan adanya pemanfaatan barang milik negara yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan.

"Yang akan dilaksanakan ini merupakan perintah dari komando atas yang berangkat dari temuan laporan hasil pemeriksaan BPK mulai tahun 2015 sampai dengan 2022, terkait pemanfaatan barang milik negara yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," kata Oktavianus dalam audiensi tersebut.

Menurutnya, keterlibatan dalam persoalan tersebut bukan hanya dari Kementerian Pertahanan, tetapi juga melibatkan Kementerian Keuangan serta instansi terkait lainnya.

Ia menegaskan, TNI AU dalam hal ini bertugas melaksanakan pengamanan aset di wilayah tanggung jawabnya, baik dari sisi administrasi, hukum, maupun pengamanan fisik.

Oktavianus juga menyampaikan bahwa pencabutan hak pengelolaan atau KPL yang sebelumnya dimiliki menjadi salah satu dasar dilakukannya pengamanan aset oleh TNI AU.

"Kami sama sekali tidak ada maksud untuk menyakiti masyarakat. Kami tidak ada maksud untuk berhadapan dengan masyarakat. Karena kami TNI berangkat dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat," ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, pihak TNI AU juga mengaku baru mengetahui adanya sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) yang telah terbit di lokasi tersebut. Data-data tersebut, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi bersama seluruh pihak terkait.

Ia pun menyatakan kesiapan TNI AU untuk duduk bersama pemerintah daerah, DPRD, BPN, serta masyarakat guna mencari solusi terbaik atas persoalan lahan tersebut.

"Kami percaya bahwa persoalan ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama, terutama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD Provinsi Lampung, DPRD Tulang Bawang, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, dan BPN," lanjutnya.

Oktavianus berharap penyelesaian persoalan dapat berjalan secara baik dan mengedepankan kepentingan masyarakat serta kepastian hukum.

"Kami siap untuk duduk bersama di bawah pimpinan Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik demi kemajuan negara dan kesejahteraan masyarakat," tandasnya. (*)