• Sabtu, 09 Mei 2026

Kasus HIV di Lampung Meningkat, Andika Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan Dini

Kamis, 07 Mei 2026 - 10.51 WIB
64

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, ‎Bandar Lampung - Lonjakan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Provinsi Lampung memicu perhatian serius berbagai pihak. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, mendesak pemerintah agar tidak setengah hati dalam menangani ancaman yang kini dinilai mulai menyasar generasi muda.

‎‎Andika mengatakan, tren kasus HIV di Lampung mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal lemahnya kontrol serta masih kurangnya edukasi yang masif kepada masyarakat.

‎”Ini bukan persoalan kecil. Kalau tidak ditangani serius, bisa merusak masa depan generasi kita,” kata Andika, Kamis (7/5/2026).

‎‎Ia menjelaskan, Komisi V DPRD Lampung mendorong pemerintah daerah segera memperkuat program pencegahan dini, terutama melalui edukasi intensif di lingkungan sekolah. Menurutnya, sosialisasi terkait bahaya HIV harus dilakukan secara rutin, terstruktur, bahkan bila perlu diperkuat melalui peraturan daerah.

‎‎Anggota DPRD Lampung daerah pemilihan Bandar Lampung itu menilai kelompok usia remaja hingga mahasiswa menjadi kelompok paling rentan terhadap penularan HIV. Minimnya pemahaman mengenai risiko HIV, ditambah pengaruh gaya hidup bebas dan media sosial, disebut membuat penyebaran virus semakin sulit dikendalikan.

‎”Banyak anak muda tidak paham risiko. Mereka merasa aman, padahal justru rentan. Ini yang harus disasar lewat edukasi,” ujarnya.

‎‎Selain itu, Andika juga menyoroti maraknya aplikasi digital yang mempermudah pertemuan tanpa kontrol, sehingga berpotensi membuka celah penularan HIV. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dalam pengawasan anak.

‎”Kontrol utama tetap di keluarga. Orang tua harus tahu anaknya ke mana, dengan siapa, dan bagaimana aktivitasnya di media sosial,” katanya.

‎‎Ia juga menilai penguatan nilai agama dan moral menjadi salah satu langkah penting dalam membentengi generasi muda dari perilaku berisiko.

‎”Jangan tunggu angka makin tinggi. Ini sudah darurat, butuh langkah konkret sekarang juga,” tegasnya.

‎‎Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, mengungkapkan bahwa peningkatan kasus HIV di Lampung turut dipengaruhi oleh semakin agresifnya upaya deteksi dini yang dilakukan pemerintah.

‎”Hingga saat ini, Lampung baru mencapai 71 persen Orang Dengan HIV (ODHIV) ditemukan dan masih hidup, 70 persen menjalani terapi ARV, serta 58 persen dengan viral load tersupresi,” ujarnya.

‎Edwin memaparkan, berdasarkan data kumulatif, jumlah kasus HIV di Lampung terus mengalami peningkatan. Pada 2024 tercatat sebanyak 5.495 ODHIV, meningkat menjadi 6.474 ODHIV pada 2025, dan hingga Maret 2026 mencapai 6.696 ODHIV.

‎‎Ia menyebut, kasus HIV tertinggi di Lampung berada di Kota Bandar Lampung. Penularan HIV, lanjutnya, masih didominasi hubungan seksual tidak aman, terutama pada pasangan heteroseksual.

‎”Selain itu, penularan juga terjadi akibat penggunaan jarum suntik tidak steril, transfusi darah terkontaminasi, hingga penularan dari ibu ke bayi,” pungkasnya. (*)