Empat Bulan, 141 Pengendara Motor Jadi Korban Jalan Rusak di Metro
Kanit Gakkum Satlantas, Aiptu Suwarno saat diwawancarai di kantornya. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Ancaman nyata di jalanan Kota Metro
bukan lagi sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan kondisi infrastruktur
yang memprihatinkan. Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, sebanyak 141
pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal yang diduga kuat dipicu
oleh jalan rusak di Bumi Sai Wawai.
Fakta ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Metro, AKP Farid Riyanto melalui Kanit Gakkum Satlantas, Aiptu Suwarno. Data tersebut dihimpun sejak awal Januari hingga 6 Mei 2026, dan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan bahwa jalan berlubang, permukaan aspal terkelupas, hingga minimnya penerangan menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan.
“Mayoritas kecelakaan yang kami tangani merupakan kecelakaan tunggal. Dan dari hasil analisis di lapangan serta laporan para korban, kondisi jalan rusak menjadi salah satu penyebab utama,” kata dia saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Rabu (6/5/2026).
Lebih memprihatinkan lagi, kecelakaan tidak terjadi secara sporadis, melainkan terkonsentrasi di sejumlah ruas jalan vital yang menjadi nadi mobilitas warga. Tiga titik paling rawan yakni Jalan Pattimura di Metro Utara, Jalan Budi Utomo di Metro Selatan, serta Jalan Sukarno-Hatta di Metro Barat.
Ketiga ruas ini bukan jalan alternatif, melainkan jalur utama yang setiap hari dilalui pelajar, pekerja, hingga distribusi barang. Namun ironisnya, kondisi jalan di sana justru menjadi jebakan bagi pengendara, terutama pada malam hari atau saat hujan turun.
Di Jalan Pattimura, lubang-lubang besar kerap tertutup genangan air sehingga tak terlihat oleh pengendara. Sementara di Jalan Budi Utomo, permukaan jalan yang bergelombang membuat kendaraan mudah kehilangan keseimbangan.
Adapun di Jalan Sukarno-Hatta, kerusakan aspal yang cukup dalam memaksa pengendara bermanuver secara ekstrem, meningkatkan risiko kecelakaan.
Fenomena ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan lemahnya respons terhadap keselamatan publik. Jalan sebagai fasilitas dasar justru berubah menjadi sumber bahaya yang nyata dan berulang.
Sejumlah warga mengaku sudah lama mengeluhkan kondisi tersebut, namun perbaikan yang dilakukan terkesan tambal sulam dan tidak menyentuh akar persoalan.
“Kalau hujan, lubangnya tidak kelihatan. Banyak yang jatuh di jalan Pattimura ini. Hampir tiap hari ada saja yang kecelakaan,” ungkap Isnawati (39) seorang warga Metro Utara yang menjadi korban laka tunggal usai melapor ke unit Gakkum Satlantas Polres Metro, Rabu (6/5/2026).
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait di mana prioritas pembangunan pemerintah daerah provinsi Lampung. Ketika angka kecelakaan terus bertambah, respons yang lambat justru berpotensi memperbesar korban.
Secara normatif, pemerintah daerah Provinsi Lampung memiliki kewajiban memastikan jalan dalam kondisi laik dan aman karena tiga ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemprov Lampung. Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara tanggung jawab dan realisasi.
Warga menilai, tingginya angka kecelakaan akibat jalan rusak seharusnya menjadi indikator kegagalan dalam manajemen infrastruktur. Tidak cukup hanya mengandalkan laporan rutin, tetapi perlu langkah cepat, terukur, dan berkelanjutan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin angka kecelakaan akan terus meningkat, bahkan berpotensi menelan korban jiwa lebih banyak. Jalan rusak bukan lagi sekadar masalah kenyamanan, tetapi sudah masuk kategori ancaman keselamatan publik. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Daftar Selter Kepala BKAD Metro, dr. Redho Unggul Dengan Nilai Tertinggi
Rabu, 06 Mei 2026 -
Abdulhak Desak BKPSDM Transparan Soal Seleksi Sekda Metro, Hindari Kecurigaan Publik
Selasa, 05 Mei 2026 -
Akom ITECH Metro Resmi Dibuka, Siap Cetak Lulusan Siap Kerja di Era Digital
Selasa, 05 Mei 2026 -
Selter Sekda Metro Dipertanyakan, Komarudin: Saya Disuruh Wali Kota Daftar
Selasa, 05 Mei 2026








