BOP Tak Kunjung Cair, Sejumlah SMA di Lampung Terpaksa Pangkas Program
Ilustrasi AI
Kupastuntas.co, Tanggamus – Keterlambatan pencairan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di Provinsi Lampung mulai berdampak serius terhadap operasional sekolah menengah atas (SMA). Hingga awal Mei 2026, janji bantuan sebesar Rp600 ribu per siswa per tahun yang disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal belum juga terealisasi.
Kondisi ini memaksa sekolah bertahan dengan sumber anggaran terbatas. Tanpa BOP, mayoritas sekolah hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan dasar, bukan untuk menutup seluruh biaya operasional.
Dampak keterlambatan tersebut dirasakan merata di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Tanggamus, Pringsewu, dan Pesawaran. Sekolah-sekolah di wilayah ini menghadapi tekanan yang sama dalam menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.
Situasi semakin berat setelah bantuan dari komite sekolah dihentikan. Selama ini, dana komite menjadi penopang tambahan untuk menutupi berbagai kebutuhan, mulai dari pemeliharaan fasilitas hingga kegiatan peningkatan mutu pendidikan.
“Sekarang ini benar-benar berat. BOS itu hanya cukup untuk kebutuhan minimal. Sementara tuntutan kualitas terus naik,” ujar seorang kepala SMA di Kabupaten Tanggamus yang enggan disebutkan namanya, Rabu (6/5/2026).
Sekolah dengan kategori unggulan menjadi pihak yang paling terdampak. Standar layanan pendidikan yang lebih tinggi membuat kebutuhan operasional mereka jauh lebih besar. Tanpa tambahan anggaran, sejumlah program pengembangan terpaksa ditunda.
Beberapa sekolah mulai melakukan efisiensi ketat, seperti mengurangi kegiatan ekstrakurikuler, menunda pembaruan fasilitas, hingga membatasi program peningkatan kompetensi siswa.
“Bukan tidak mau berkembang, tapi kondisi memaksa kami untuk sekadar bertahan,” kata salah satu kepala SMAN di Kabupaten Pringsewu.
Para pendidik menilai keterlambatan pencairan BOP bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi telah berdampak langsung pada kualitas layanan pendidikan yang diterima siswa.
“Tanpa kepastian anggaran, perencanaan sekolah menjadi tidak terarah dan berisiko mengorbankan kualitas pendidikan dalam jangka panjang,” ungkap seorang kepala sekolah di Pesawaran.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan maupun jadwal pasti pencairan dana BOP.
Di tengah ketidakpastian tersebut, sekolah kini berada dalam dilema: bertahan dengan segala keterbatasan atau menyesuaikan standar layanan yang selama ini dijaga. Keterlambatan ini pun dinilai bukan sekadar soal anggaran, melainkan menyangkut keberlangsungan kualitas pendidikan di daerah. (*)
Berita Lainnya
-
313 Siswa SMAN 1 Kotaagung Dilepas, 90 Siswa Tembus Perguruan Tinggi
Senin, 04 Mei 2026 -
Jelang Pengumuman Kelulusan, 313 Siswa SMAN 1 Kotaagung Diingatkan Hindari Euforia Berlebihan
Senin, 04 Mei 2026 -
Afrida Susanti Adik Bupati Tanggamus Resmi Dilantik Sebagai Kepala BKAD
Senin, 20 April 2026 -
Terseret Arus saat Mancing di Sungai Way Semuong Tanggamus, Sugiyo Ditemukan Meninggal Dunia
Kamis, 16 April 2026








