• Rabu, 06 Mei 2026

Selter Sekda Metro Dipertanyakan, Komarudin: Saya Disuruh Wali Kota Daftar

Selasa, 05 Mei 2026 - 08.14 WIB
1.4k

Staf Ahli Wali Kota Metro Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Komarudin. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Metro – Proses seleksi terbuka (selter) Jabatan Tinggi Pratama (JTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro kembali menuai sorotan. Di tengah klaim bahwa pendaftaran telah ditutup dengan jumlah peserta sebanyak tujuh orang, muncul pengakuan dari Staf Ahli Wali Kota Metro Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Komarudin, yang menyatakan dirinya juga telah mendaftar bahkan atas perintah langsung Wali Kota, namun namanya tak tercantum dalam daftar peserta.

Pernyataan Komarudin ini sontak memantik tanda tanya besar terhadap transparansi dan profesionalitas panitia seleksi, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

“Terakhir saya itu dari hari Jumat sebenarnya mencoba upload itu tidak bisa masuk. Kemarin saya juga sudah izin pak Wali untuk mengikuti selter Sekda dan beliau izinkan. Tadinya saya ragu, tapi beliau perintahkan saya ikut selter,” ungkap Komarudin saat menghubungi Kupastuntas.co, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa kendala teknis dalam proses pendaftaran online menjadi awal persoalan. Sejak Jumat, dirinya telah berupaya mengunggah berkas melalui sistem daring, namun selalu gagal.

“Pada hari Jumat saya minta staf untuk masuk melalui online tapi tidak bisa masuk. Akhirnya hari Sabtu tanggal 2, pas hari terakhir, saya kirimkan berkas ke BKPSDM dan berkas fisiknya diterima mereka sekitar jam 1 siang,” jelasnya.

BACA JUGA: Tujuh Pejabat Berebut Kursi Sekda Metro, Mayoritas dari Luar Daerah

Namun yang membuatnya heran, setelah seluruh berkas fisik diterima, justru dirinya tidak masuk dalam daftar resmi peserta seleksi.

“Setelah berkas diterima mereka, saya hari ini dapat berita kok hanya tujuh orang itu saja. Padahal saya juga mendaftar, ini yang saya pertanyakan. Ada apa sih sebenarnya? Apa memang kita tidak boleh dikasih kesempatan?,” tegasnya.

Lebih jauh, Komarudin bahkan menyinggung bahwa keikutsertaannya dalam seleksi tersebut bukan semata inisiatif pribadi, melainkan atas arahan langsung dari Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso. 

“Padahal saya sudah dapat restu pak Wali, dan saya disuruh beliau langsung mendaftar,” tambahnya.

Kondisi ini pun menimbulkan kesan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan pimpinan daerah dengan pelaksanaan teknis di level birokrasi. Komarudin secara terbuka meminta penjelasan dari BKPSDM agar tidak terkesan ada permainan dalam proses seleksi jabatan strategis tersebut.

“Ini yang saya pertanyakan ke BKPSDM, jangan main-main lah. Harus jelas dan profesional lah,” ujarnya dengan nada tegas.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Metro, Elmanani, sebelumnya telah memastikan bahwa proses pendaftaran selter Sekda telah resmi ditutup pada 2 Mei 2026, dengan jumlah pendaftar sebanyak tujuh orang.

“Alhamdulillah dari mulai kita buka pendaftaran sampai dengan hari kemarin, itu per tanggal 2 Mei itu sudah ditutup,” kata Elmanani saat dikonfirmasi usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di lingkungan Pemkot Metro, Senin (4/5/2026).

Ia juga menyebut bahwa seluruh berkas fisik telah diterima, meskipun ada satu peserta yang disebut belum melengkapi proses pendaftaran secara online.

“Pendaftarnya tujuh orang, kalau pemberkasan secara fisik sudah semua, satu orang yang belum secara online dan masih kita proses,” singkatnya.

Namun, pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan adanya persoalan dalam sistem administrasi pendaftaran. Jika benar ada peserta yang belum lengkap secara online namun tetap diproses, maka muncul pertanyaan lain, mengapa Komarudin yang telah menyerahkan berkas fisik justru tidak masuk dalam daftar. 

Informasi yang dihimpun Kupastuntas.co menyebutkan, nama pertama yang mendaftar adalah Ahmad Hariyanto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Selanjutnya, Zainal K yang menjabat sebagai Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Labuhan Maringgai pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung. Nama lain dari internal Metro adalah Ade Erwinsyah, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro.

Kemudian, Sukmawan Hendriyanto yang saat ini mengemban tugas sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung. Disusul Muhammad Yuliardi, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Lampung.

Dari internal Pemkot Metro, selain Ade Erwinsyah, terdapat nama Ika Puspitarini Anindita Jayasinga yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro. Sementara satu nama lainnya adalah Dr. Kusbani yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Metro.

Di tengah sorotan publik terhadap kinerja birokrasi dan tuntutan reformasi administrasi, polemik ini menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kota Metro dalam menerapkan prinsip good governance, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Seleksi Sekda bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan penentuan arah manajerial pemerintahan. Ketika proses awalnya saja sudah diwarnai tanda tanya, maka wajar jika publik mulai meragukan integritas keseluruhan tahapan. (*)