Kepergok Curi Motor, Maling di Bandar Lampung Diikat dan Dihajar Warga
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Bumi Waras. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pria Inisial J (31), warga Jalan Yos Sudarso Gang Kenari, Kota Bandar Lampung, diamankan setelah kepergok mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Bumi Waras, Senin (4/5/2026) dini hari.
Berdasarkan rekaman video warga yang diterima kupastuntas.co, pelaku terlihat telah dikepung massa dengan kondisi kedua tangan terikat. Sejumlah warga yang geram sempat meluapkan emosi dengan memukul dan menendang pelaku.
Dalam video itu, seorang warga tampak berusaha melindungi pelaku agar tidak terus menjadi sasaran amukan massa. Namun upaya tersebut tak mampu sepenuhnya meredam kemarahan warga yang memadati lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Bumi Waras, IPDA Rudi Arianto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku saat ini sudah kami amankan," kata IPDA Rudi, saat dikonfirmasi Selasa (5/5/2026) siang.
Ia menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan masuk ke rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci.
Setelah berada di dalam rumah, pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di ruang tamu beserta kunci kontak yang masih menempel di spion.
"Setelah itu kendaraan dibawa kabur oleh pelaku," ujarnya.
IPDA Rudi menambahkan, sekitar pukul 02.00 WIB, tim opsnal Polsek Bumi Waras menerima informasi adanya pencurian kendaraan bermotor.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku masih berada di sekitar tempat kejadian bersama warga.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Bumi Waras untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Sidang Ardito Wijaya, KPK Bongkar Lemahnya Pengawasan Proyek di Lamteng
Rabu, 06 Mei 2026 -
51 Siswa di Lampung Tak Lulus, Faktor Non-Akademik Jadi Penyebab Utama
Rabu, 06 Mei 2026 -
Candrawansah: Integritas Lemah, Penyelenggara Pemilu Rawan Terseret Korupsi
Rabu, 06 Mei 2026 -
BI Lampung Dorong Hilirisasi, Petani Diimbau Tak Lagi Jual Hasil Panen Mentah
Rabu, 06 Mei 2026








