Sekda Lampung Ingatkan ASN Jaga Sikap, Soroti Aksi Satpol PP hingga Polemik dengan Wartawan
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat dimintai keterangan, Senin (4/5/2026). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah (Sekda)
Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, angkat bicara terkait dinamika internal di
tubuh Satpol PP serta polemik antara wartawan dengan Kepala Dinas Pengelolaan
Sumber Daya Air (PSDA) yang berujung laporan ke kepolisian.
Menanggapi aksi sejumlah anggota Satpol PP yang menyuarakan tuntutan pergantian pimpinan, Marindo menegaskan jika Pemprov Lampung telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran agar tetap mengedepankan aturan dalam menyampaikan aspirasi.
Ia menekankan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, hal tersebut harus dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah disediakan.
"ASN memiliki regulasi yang jelas, termasuk mekanisme pengaduan. Pemerintah juga sudah menyediakan kanal resmi seperti SP4N LAPOR! dan Lampung In. Ke depan, kami harapkan tidak ada lagi penyampaian aspirasi secara beramai-ramai yang berpotensi menimbulkan miskomunikasi," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, pembinaan akan terus diperkuat di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Satpol PP, guna menjaga stabilitas kerja serta meningkatkan profesionalitas ASN dalam menjalankan tugasnya.
Terkait perkembangan penanganan persoalan di internal Satpol PP, Marindo menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung di Inspektorat Provinsi Lampung. Seluruh pihak terkait telah dimintai keterangan, dan hasilnya akan segera dipaparkan sebelum diambil keputusan final.
"Prosesnya masih berjalan. Nanti hasilnya akan dibahas secara komprehensif agar keputusan yang diambil benar-benar adil dan objektif bagi semua pihak," jelasnya.
Sementara itu, mengenai perselisihan antara wartawan dan Kepala Dinas PSDA yang kini ditangani oleh Polresta Bandar Lampung, Marindo menilai peristiwa tersebut sebagai bagian dari dinamika komunikasi publik yang perlu disikapi secara bijak.
Ia menegaskan, pemerintah tetap akan melakukan pembinaan terhadap ASN, khususnya dalam menjaga etika komunikasi, integritas, serta profesionalitas dalam berinteraksi dengan masyarakat maupun media.
"Peristiwa itu terjadi dalam konteks personal, di luar forum resmi pemerintahan. Namun demikian, kami tetap mengingatkan seluruh ASN untuk selalu menjaga sikap, integritas, dan profesionalitas dalam setiap interaksi," tegasnya.
Marindo memastikan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menangani setiap persoalan secara transparan dan sesuai aturan, sekaligus menjaga kondusivitas birokrasi demi optimalnya pelayanan publik kepada masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Rapat Pleno TPAKD Lampung 2026: Perluas Inklusi Keuangan, Perkuat Pertumbuhan Ekonomi
Minggu, 14 Juni 2026 -
GEKIRA Gelar Rakernas dan Seminar Nasional 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Dukung Transformasi Ekonomi Nasional
Minggu, 14 Juni 2026 -
Apindo Lampung Buka Penjaringan Ketua
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Sambut Euforia Piala Dunia dengan Festival Jelajah Rasa Spesial Pildun di Golden Tulip Springhill Lampung
Sabtu, 13 Juni 2026








