• Senin, 04 Mei 2026

Isu BK DPRD Lampung Rekomendasikan Andy Robi Dinonaktifkan, Syafi’i: Hanya Rapat Rutin

Senin, 04 Mei 2026 - 18.36 WIB
29

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, A.M. Syafi’i. Foto: Sandika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, ‎Bandar Lampung - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa rapat yang digelar pada Senin (4/5/2026) merupakan agenda rutin bulanan, bukan untuk membahas isu terkait anggota DPRD Lampung, Andi Roby, yang belakangan menjadi perhatian publik.

‎Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, A.M. Syafi’i, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan kegiatan internal fraksi yang secara konsisten dilaksanakan pada awal setiap bulan.

‎"Ini rapat rutin fraksi yang memang kami laksanakan setiap awal bulan. Di dalamnya kami membahas berbagai hal, termasuk evaluasi program serta arahan dari DPD yang perlu diperhatikan oleh seluruh anggota,” ujar Syafi’i.

‎Ia menegaskan, hingga saat ini fraksi belum menerima informasi resmi maupun tembusan dokumen terkait isu yang beredar, termasuk yang dikaitkan dengan Andi Roby. Karena itu, tidak ada pembahasan khusus mengenai hal tersebut dalam rapat internal.

‎"Kami di fraksi belum menerima tembusan apa pun terkait hal itu. Jadi, tidak ada pembahasan khusus mengenai isu tersebut dalam rapat hari ini,” tegasnya.

Baca juga : Soal Rekomendasi Andy Robi Dinonaktifkan, BK DPRD Lampung: Tunggu Keputusan Pimpinan

‎Lebih lanjut, Syafi’i menekankan pentingnya menjaga profesionalitas serta fokus pada tugas utama DPRD, yakni fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kepentingan masyarakat Lampung.

‎Menurutnya, setiap kebijakan dan sikap fraksi akan didasarkan pada informasi resmi serta mekanisme partai yang berlaku, sehingga tidak terpengaruh oleh isu yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

‎Fraksi PDI Perjuangan juga mengimbau publik agar tidak berspekulasi berlebihan terhadap agenda rapat internal yang sejatinya merupakan bagian dari rutinitas organisasi dalam menjalankan fungsi kelembagaan.

‎"Pada prinsipnya, kami tetap bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)