• Senin, 04 Mei 2026

Eva Dwiana Apresiasi Bantuan Anggaran Pusat: Momentum Selesaikan Masalah Banjir

Senin, 04 Mei 2026 - 15.48 WIB
22

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana diwawancarai usai rapat paripurna LKPJ DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (4/5/2026). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum resmi menggelontorkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk menyusun masterplan penanganan banjir di Bandar Lampung yang komprehensif dan berbasis data.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyambut langkah ini sebagai titik terang setelah berbagai polemik dan tantangan dalam penanganan banjir di daerahnya.

“Ini bukan sekadar wacana, tapi langkah nyata. Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi dukungan pemerintah pusat. Ini menjadi momentum penting untuk menyelesaikan persoalan banjir secara menyeluruh,” ujar Eva usai rapat paripurna LKPJ DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (4/5/2026).

Menurut Eva, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menghadirkan solusi konkret.

Ia menilai, perhatian yang diberikan pemerintah pusat menunjukkan keseriusan dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah rawan bencana seperti Bandar Lampung.

Rencana penyusunan masterplan ini ditargetkan rampung pada Desember 2026. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi peta jalan utama dalam pengendalian banjir, mulai dari identifikasi wilayah rawan, kebutuhan pembebasan lahan, pembangunan tanggul, hingga sistem polder yang tepat sasaran.

Plt Direktur Sungai dan Pantai Ditjen SDA Kementerian PU, Mochammad Dian Almaruf, menegaskan bahwa anggaran tersebut telah siap dieksekusi dan akan menghasilkan perencanaan teknis yang detail.

“Dari master plan ini, kita akan punya gambaran jelas wilayah mana yang harus ditangani, baik melalui peninggian tanggul, normalisasi sungai, maupun pembangunan sistem pengendalian lainnya. Semua berbasis data,” jelasnya.

Langkah ini sekaligus diharapkan mampu meredam polemik yang sebelumnya sempat mencuat terkait kewenangan penanganan banjir antara pemerintah daerah dan pihak terkait.

Dengan adanya masterplan ini, Bandar Lampung diharapkan tidak lagi sekadar reaktif terhadap banjir, melainkan memiliki strategi jangka panjang yang terarah dan berkelanjutan. (*)