• Kamis, 30 April 2026

Pemkot Bandar Lampung Mulai Bongkar Bangunan Penyebab Banjir

Senin, 12 Januari 2026 - 20.11 WIB
6

Pemkot Bandar Lampung Mulai Bongkar Bangunan Penyebab Banjir. Foto: Ist.

Sri

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai melakukan penertiban terhadap bangunan yang berdiri di atas saluran drainase dan melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS). Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah kota.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), tim gabungan mulai melakukan pembongkaran bangunan yang dinilai melanggar aturan sejak Senin (12/1/2026). Penertiban tahap awal difokuskan di wilayah Kecamatan Kedaton.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Kota Bandar Lampung, Eko Ismanto, mewakili Kepala Dinas PU, mengatakan pembongkaran sudah dilakukan di beberapa titik yang terbukti berdiri di atas saluran drainase.

“Bangunan yang berdiri di atas drainase di wilayah Kecamatan Kedaton hari ini sudah mulai dibongkar,” ujar Eko.

Ia menegaskan, penertiban akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai lokasi lain yang ditemukan melanggar ketentuan. Salah satu kawasan yang menjadi fokus penertiban berada di Jalan Dr. Sutomo, tepatnya di Gang Jamblang RT 005 Lingkungan 01, Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton.

“Sesuai perintah Wali Kota, masyarakat dilarang mendirikan bangunan di atas saluran drainase karena dapat menghambat aliran air dan memperparah banjir,” tegasnya.

Sebelumnya, tim gabungan juga menemukan bangunan rumah mewah di kawasan Kelurahan Kalibalau Kencana, tepatnya di Perumahan Blok MM 5 dan MM 22 yang berada di wilayah Kecamatan Kedamaian. Bangunan tersebut diduga berdiri di atas saluran drainase yang seharusnya berfungsi mengalirkan air.

Kondisi itu dinilai turut memperparah genangan air dan banjir di kawasan cekungan tersebut saat hujan deras turun.

Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang melanggar aturan demi mengembalikan fungsi drainase serta mengurangi potensi banjir di berbagai wilayah kota. (*)